Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Buronan Cabul Anak Hingga Hamil Dibekuk Aparat, Incar Korban Baru di Lokasi Persembunyian

Sang pelaku yang buron selama hampir lima bulan berhasil dibekuk tim Polsek Lolak, Selasa (11/12/2019) kemarin di Desa Tapadaka, Dumoga.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus cabul yang menghebohkan Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara, beberapa bulan lalu, di mana seorang anak dicabuli kakak iparnya hingga hamil?

Inisial X (50), sang pelaku yang buron selama hampir lima bulan berhasil dibekuk tim Polsek Lolak, Selasa (11/12/2019) kemarin di Desa Tapadaka, Dumoga.

Tempat persembunyian X terungkap secara unik.

Menumpang di rumah seorang temannya, sang predator seks ini ternyata mengincar korban baru di sana.

Hal ini terendus warga yang kemudian melapor ke polisi.

Penyelidikan polisi mengungkap jika dialah buron cabul yang paling dicari.

Selasa malam, aparat bergerak membekuk X.

X kini mendekam di sel Polres Kotamobagu.

Kasus cabul anak dengan pelaku orang terdekat kembali terjadi.

Mawar - nama samaran - (13) dicabuli kakak iparnya sendiri yakni X (50).

Akibat perbuatan X, Mawar yang masih duduk di bangku sekolah telah hamil empat bulan.

Istri X yang merupakan kakak korban diketahui sudah meninggal beberapa bulan lalu karena bunuh diri.

 Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, kasus tersebut terjadi di Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kasusnya terkuak setelah ayah Mawar mendapati kejanggalan pada anaknya.

Sang anak hampir tiap malam ngompol.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved