Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Janda Muda Rekam Video Tanpa Busana, Tersebar di Medsos, Harus Berurusan dengan Polisi

Janda muda ini diamankan kepolisian. Rekaman video Janda berinisial ZA (31) viral di media sosial

Editor: David_Kusuma
Kolase / Istimewa Via Tribun madura
Video Janda Madura Tanpa Busana yang Viral di Media Sosial dan Warga di Sumenep 

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, pihaknya telah mengamankan ZA.

Menurutnya, ZA merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.

"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019) mengutip Tribun Madura.

Ilustrasi video
Ilustrasi video ()

Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.

"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.

Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.

Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat video porno tersebut sebenarnya untuk konsumsi sendiri.

"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun video tersebut akhirnya beredar kemana-mana," katanya.

Namun, ibarat pribahasa nasi sudah menjadi bubur.

Wanita berusia 31 tahun itu saat ini harus berurusan dengan polisi.

ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep.

Ia terjerat Undang-undang tentang ponografi hingga harus mendeka dibalik sel tahanan.

"ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.

Video Tanpa Busana Calon Pengantin Wanita Tersebar

Kejadian nyaris serupa terjadi di Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved