Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

PKS Komentari Gibran dan Bobby Maju Pilkada, Berpotensi Penyalahgunaan APBN, Deddy Sitorus: Suuzon

Mengkhawatirkan terbukanya potensi nepotisme dalam pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution

(Tribun Solo
Gibran Rakabuming Raka menunjukkan KTA 'Kader Banteng' sementara yang dicetak di kertas HVS di kantor DPC PDIP Solo, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019). (Tribun Solo 

memberikan pengabdian, lalu tiba-tiba ada orang masuk karena memang dia ada kedekatan dengan presiden," ujarnya.

Selain itu, Pipin juga mengkawatirkan adanya rezim yang membantu proses pemenangan.

"Misalnya rezim yang kemudian membantu dalam proses pemenangan," ucapnya.

Pipin menuturkan dirinya sepakat bahwa Gibran dan Bobby sama-sama memiliki hak politik.

"Saya setuju ini adalah hak," kata Pipin.

Pipin menambahkan, hanya orang-orang yang berintegritas dan tidak menghalalkan segala cara dalam setiap kontestasi itulah yang berhak dipilih masuk dalam pencalonan.

"Semua orang boleh dipilih masuk dalam pencalonan, tetapi ketika dia punya integritas, kapasitas, punya pengalaman, dan kemudian dia tidak menghalalkan segala cara dalam setiap kontestasi itu saya kira setiap orang silakan," ungkapnya.

BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Puting Beliung Hancurkan 10 Rumah di Unima

Tanggapan Politisi PDI Perjuangan

Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus pun langsung menanggapi pernyataan Pipin Sopian dialognya di Sapa Indonesia Malam.

Menurutnya, apa yang dinyatakan oleh Pipin merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

"Saya kira itu kan suuzon ya, itu tuduhan yang tak berdasar," ujar Deddy, seperti yang ditayangkan Kompas TV.

Deddy tidak setuju jika pencalonan Gibran dan Bobby di Pilkada 2020 disebut sebagai nepotisme.

"Ini bukan (nepotisme) dong, memangnya yang menentukan dia maju Pak Jokowi?" ucapnya.

"Kan partai yang mengusung dia," lanjut Deddy.

Deddy menjelaskan, PDI Perjuangan memiliki mekanisme dalam menentukan calon pemimpin daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved