Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ari Ashkara Dipecat

Adnan Topan Tak Setuju Jika Ari Ashkara Hanya Dipecat, Dia Minta Lebih Dari Itu, Sudah Keterlaluan

Adnan Topan Husodo tak setuju jika hanya dipecat. Menurut dia Ari Ashkara harus diproses hukum. Itu adalah keharusan. Sudah keterlaluan.

Kolase Tribun Manado/(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)/(TRIBUN/TAUFIK)
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dan Kordinator ICW Adnan Topan Husodo 

Adnan mengungkapkan, pihak internal maskapai dan Kementerian BUMN harusnya melakukan penyelidikan lanjutan.

"Itu berarti tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.

Bagian dari Korupsi

Adnan mengungkapkan perbuatan Ari Askhara adalah bentuk dari korupsi.

Selain itu, Ari Askhara dinilai melanggar kode etik berat.

"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.

Adnan menyebut ada kabar pegawai Garuda Indonesia juga jera dengan Ari Ashkara yang sebelumnya menjabat dirut.

"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.

Tanggapan KPK

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai kasus penyelundupan tersebut adalah hal yang sudah biasa terjadi.

Melansir Kompas.com, Saut Situmorang menyebut penyelundupan barang mewah seperti pada kasus Garuda Indonesia merupakan cerita lama.

"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut seusai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Saut juga menyebut, modus serupa juga ditemukan KPK pada sejumlah bandara dan pelabuhan.

Penyelundupan dilakukan tak lain agar tidak terkena pajak.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved