Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Garuda Indonesia

Istri Ari Askhara Langgar Kebijakan Garuda Indonesia, Tidak Berhak Ikut, Sama Seperti Moge Seludupan

Keberadaan istri Ari Askhara ini pun disorot oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Warta Kota/Istimewa
Istri Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, yaitu I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi ikut terseret kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal dari Prancis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri Ari Askhara, I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi rupanya turut terseret dalam kasus penyeludupan barang mewah di pesawat Garuda airbus 330-900 Neo.

Jadi sorotan, Dyana Dewi tercatat dalam manifes penumpang bersama sang suami, Ari Askhara dan sejumlah orang lainnya dalam pesawat jenis airbus 330-900 Neo,

yang terbang dari Toulouse, Prancis ke Cengkareng tersebut.

Dikutip dari Tribunnews, Jumat (6/12/2019), keberadaan istri Ari Askhara ini pun disorot oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).

Menurut Ketua IKAGI Zaenal Muttaqin, seharusnya pesawat yang baru saja keluar dari pabrik tersebut hanya diperbolehkan membawa awak kabin dan juga teknisi.

"Biasanya yang diikutsertakan adalah air crew dan teknik, tidak disertakan para istri pejabat Garuda Indonesia, apalagi membawa barang seperti ini," kata Zaenal di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Ari Askhara dan Istrinya, Dyana Dewi
Ari Askhara dan Istrinya, Dyana Dewi (Kolase Tribunnews.com/Dok. Garuda Indonesia)

Zaenal mengaku selama ini belum pernah ada penyelundupan semacam ini, ia juga meminta agar kasus ini cepat diselesaikan oleh pihak terkait.

"Itu kami serahkan seluruhnya ke pihak terkait, yakni Bea Cukai, karena terkait dengan penyelundupan Harley Davidson ini sepanjang perjalanan saya jadi kru, itu tidak pernah kejadian seperti ini," ujar Zaenal.

Said Didu Semprot Erick Thohir dan Singgung Keras Ari Askhara: Sekali Bapak Ceroboh Maka Rusak BUMN

Penyelewengan kewenangan Ari Askhara

Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh mantan Dirut Garuda, Ari Askhara.

Berdasarkan keterangan Zaenal, Ari Askhara yang kini dipecat karena kasus penyelundupan barang mewah, bertindak seenaknya dalam mengeluarkan peraturan.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Jumat (6/12/2019), pada awalnya Zaenal tidak mengetahui soal adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan oleh Ari Askhara.

Ari Askhara, Garuda Indonesia
Ari Askhara, Garuda Indonesia (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/Apfia/ Kemenpar)

Namun, ia kemudian menjelaskan gaya kepemimpinan Ari Askhara dalam pembuatan peraturan dan hubungan industrial.

Sebagai Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Zaenal dan awak kabin Garuda lainnya menyatakan resah atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Ari Askhara.

Zaenal Muttaqin menjelaskan kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara tidak memerhatikan perjanjian yang ada.

Ia mengatakan mantan Dirut Garuda tersebut seenaknya dalam membuat peraturan.

"Kalau konteks dalam hal hubungan industrial, kebijakan-kebijakan tentang kepegawaian, tentang kami sebagai awak kabin itu memang meresahkan kami," jelas Zaenal Muttaqin.

"Karena beberapa hal-hal yang terkait dengan kebijakan itu tidak memerhatikan peraturan yang sesuai dengan perjanjian yang disepakati."

"Suka diabaikan oleh Pak Ari Askhara itu sendiri," tambahnya.

Zaenal Muttaqin, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (6/12/2019)
Zaenal Muttaqin, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (6/12/2019) (Tangkap layar Youtube Kompas TV)

Zaenal Muttaqin kemudian memberikan salah satu contoh penyelewengan kebijakan yang dilakukan oleh Ari Askhara dalam merubah usia pegawai Garuda Indonesia.

"Jadi perlu diketahui juga, Pak Ari Askhara itu peraturan atau kebijakan terucap oleh dia," kata Zaenal Muttaqin.

"Bicara dia adalah aturan, sebagai contoh begini, pada saat itu ada sharing session (sesi berbagi), mereka mempertanyakan, Pak usia saya 36 bolehkah saya 46 Pak."

"Pada saat itu langsung dijadikan 46," tambahnya.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Anung Malik)

BUMN Beri Bocoran, Susi Pudjiastuti Dirut Perum Perindo & Ignasius Jonan Pimpin Garuda Indonesia?

Ari Askhara Dalang Mahalnya Tiket Pesawat?

Permasalahan di PT Garuda Indonesia berbuntut panjang.

Ari Askhara yang dipecat dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia karena kasus penyeludupan barang mewah ilegal menjadi bahan perbincangan.

Bahkan, sederet isu miring permasalahan di PT Garuda Indonesia di bawah kepemimpinan Ari Askhara satu per satu di bongkar oleh sejumlah pihak.

Salah satunya dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani buka suara soal kasus penyelundupan barang mewah oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Ari Askhara.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019). (KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)

Diketahui, Ari Askhara baru dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Dirut lantaran penyelundupan spare part Harley Davidson dalam Pesawat Garuda.

Mengutip TribunWow.com, Menjadi bintang tamu dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (7/12/2019), Hariyadi Sukamdani lantas menyinggung kenaikan tiket pesawat yang sempat dikeluhkan banyak pihak.

Ia menduga adanya campur tangan Ari Ashkara dalam hal tersebut.

Menurut dia, kenaikan harga tiket pesawat tersebut sangat berimbas pada pendapatan daerah.

"Dan itu menurut pandangan kami adalah sesuatu yang tidak normal dan nantinya akan berimbas tidak hanya kami dari sektor hotel dan restoran, tapi juga pertumbuhan di daerah secara keseluruhan," ucap Hariyadi.

Ia menambahkan, pihaknya sempat memprotes kenaikkan harga tiket pesawat itu pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pada Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Dan itu lah yang kami keluhkan pada presiden, pada Pak Menteri Perhubungan, waktu itu kita terus terang dengan menteri BUMN (tapi) susah ngomong-nya," ucap Hariyadi.

Memperjelas pernyataan tersebut, sang presenter pun menanyakan Menteri BUMN yang dimaksud Hariyadi.

"Dengan Bu Rini waktu itu?," tanya presenter.

"Iya, jadi kita repot juga," ucap Hariyadi tertawa.

Lantas, Hariyadi menyebut kala itu Rini Soemarno justru terkesan mendukung kenaikan harga tiket pesawat.

"Karena kita melihat justru permasalahan utama justru Kementerian BUMN itu mem-back up penuh dalam tanda petik sesuatu seperti ini," kata dia.

Ia pun mengungkapkan dugaan terkait keterlibatan Ari Askhara dalam polemik kenaikan harga tiket pesawat.

"Ya kita menduga ya, kerena ini kan ranahnya KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," ujar Hariyadi.

"KPPU lagi menyelidiki praktek kartel ini, dan sampai saat ini belum putus nih, ini udah hampir setahun saya juga enggak tahu kenapa KPPU begitu lama."

Terkait mahalnya tiket pesawat di Indonesia, Hariyadi lantas membandingkan dengan maskapai Air Asia.

"Tapi yang jelas yang kami rasakan adalah ada benchmark yang lain yaitu Air Asia," ucap dia.

"Kenapa Air Asia bisa tetap dengan harga normal dan kalau kita lihat di penerbangan regional dengan jarak tempuh yang sama itu lebih murah."

Sebagai contoh, ia juga membandingkan harga tiket pesawat di Indonesia dengan Thailand.

"Bahkan kalau kita lihat di penerbangan yang terkahir Jakarta-Wakatobi itu bisa (Rp) 6 juta sendiri," kata Hariyadi.

"Dan kalau (Rp) 6 juta itu artinya penduduk Indonesia lebih baik pergi outbond ke Thailand itu bisa 3 hari 3 malam," sambung dia.

Menurut Hariyadi, dengan terbongkarnya modus penyelundupan barang mewah di pesawat Garuda dapat digunakan sebagai momentum untuk berbenah.

"Mungkin dalam kesempatan ini yang mau kami sampaikan adalah ini momentum yang tepat buat kita berbenah," ujar dia.

Para Anti Ari Askhara Dukung BUMN, Karangan Bunga IKAGI Menohok: Tak Butuh Dirut Kaleng-kaleng

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved