Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Garuda Indonesia Banyak Masalah Dibawah Kepemimpinan Ari Askhara, Kini Sudah Dipecat Erick Tohir

Masalah yang ada di Garuda Indonesia saat Ari Askhara menjabat sebagai dirut. Dari Laporan Keuangan Palsu, Rangkap Jabatan, Hingga Seteru dengan Youtu

KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Ari Askhara di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata tak hanya satu masalah yang ada di Garuda Indonesia saat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara menjadi dirut. 

Setelah Ari Askhara dipecat barulah semua masalah yang ada bisa terungkap. 

Keputusan pemecatan yang diambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir tersebut dipicu oleh penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia.

Kabar pemecatan tersebut mengungkap berbagai hal terkait Ari Askhara, mulai dari kekayaan, jabatan-jabatan yang pernah diembannya, hingga tindak-tanduknya selama menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia.

Menjadi Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara menggantikan Pahala Mansury dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia Tbk 12 September 2018.

Sebelum di Garuda, Ari Askhara tercatat sebagai Dirut Pelindo III sejak 4 Mei 2017. Di Garuda, Ari Askhara sejatinya bukan wajah baru.

Sebelum jadi Dirut Garuda, Ari menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk.

Sejak RUPSLB Garuda September 2018, Ari Askhara menjadi dirut di Garuda setahun lebih.

Selama jadi Dirut Garuda, inilah sejumlah kasus yang menimpa maskapai ini dibawah kepemimpinan Ari Askhara.

1. Dugaan duopoli Garuda Indonesia dengan Lion Air

Awal tahun 2019, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan atas 2 maskapai penerbangan terkait indikasi praktik kartel atau duopoli kenaikan tarif tiket pesawat dan biaya kargo.

Mereka adalah Garuda Indonesia Group, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air serta Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak Februari, pada 5 Juli lalu KPPU memutuskan untuk menaikkan penyelidikan kasus kartel tiket pesawat ke tingkat pemberkasan.

2. Rangkap jabatan direktur Garuda Indonesia

21 Januari 2019, KPPU mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia di susunan komisaris Sriwijaya Air.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved