Kasus Novel Baswedan
Kapolri 'Sakit Kepala' Ungkap Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tagih Pekan Depan, Beber Kesulitan
Penyidik kepolisian kesulitan mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Kali ini Presiden Jokowi mencoba
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Penyidik kepolisian kesulitan mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Kali ini Presiden Jokowi mencoba peruntungan dengan menagih ke Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis
Penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, awal pekan depan, menunjukkan keseriusan pemerintah.

"Nanti saya jawab setelah dapat laporan dari Kapolri."
"Senin (9/12/2019) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi seusai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Perigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12/2019).
Jokowi meyakini, Polri dapat menuntaskan kasus Novel Baswedan, dan mengungkap pelaku utama penyerangan.
"Saya yakin, insyaallah terungkap," ucap Jokowi.
Saat Idham Azis menjadi Kapolri, Jokowi memberikan waktu untuk mengungkap kasus Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio pesimistis, meski pertemuan antara Jokowi dan Idham Azis bakal digelar untuk membahas kelanjutan kasus tersebut.
Ada tiga alasan terkait sikap pesimistis Hendri.
"Pertama, pertemuan seperti ini (membahas kasus Novel Baswedan) sudah sering dilakukan sebelumnya antara Presiden dan Kapolri."
"Walaupun saat ini pejabatnya beda," ujar Hendri ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).
Alasan kedua, lanjutnya, kasus tersebut terbukti tidak mengganggu elektabilitas Jokowi dalam Pilpres 2019.
Jokowi juga pernah menjanjikan akan mengungkap pelaku kasus tersebut, dengan memerintahkan Kapolri terdahulu, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.
"Kedua, secara politis kasus ini terbukti tidak mengganggu elektabilitas Presiden Jokowi yang kembali terpilih sebagai presiden," ulasnya.