NEWS
Ari Askhara Ingkar Janji Kepada 3.500 Awak Kabin, Ketum IKAGI: Sebuah Pelajaran Penting
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gustri Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara pernah berjanji satu hal
Penjelasan Menteri BUMN Klik Link Kompas Tv
Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Illegal
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.
Pesawat itu didatangkan dari Perancis. Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Sentil Gaya Bisnis Garuda Indonesia Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai. “Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.
Dia mengatakan, banyak kebijakan dari pemerintah untuk mempermudah dunia usaha dalam hal Bea Cukai.
Namun, masih saja ditemukan adanya penyelundupan meskipun pihak Bea dan Cukai telah meningkatkan kewaspadaannya.
"Sering kami sebagai pemerintah mendengar dari dunia usaha meminta suatu kemudahan. Dan kita memformulasikan policy kemudahan. Begitu kita buat kemudahan, ada saja penumpang gelapnya, menggunakan hal itu untuk berbuat penyelundupan. Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus-menerus. Kita sudah melakukan tindakan tegas sekarang," ungkapnya ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Atas kasus tersebut, pihaknya berencana bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menekan adanya distribusi ilegal.
Sekaligus mengevaluasi ekspor dan impor Indonesia yang selalu timpang.