NEWS
Seludupkan Onderdil Moge Harley, Sejak Tahun 2018 Ari Ashkara Sudah Minta Dicarikan Moge Klasik
Menteri BUMN Erick Tohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri BUMN Erick Tohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara.
Dirut Garuda ini terbukti menyelundupkan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson. Penyelundupan oleh dirut Garuda itu melalui penerbangan maskapai pelat merah tersebut jenis Airbus A330-900 pada pertengahan November lalu.
Erick mengatakan, ia telah menerima laporan dari Komite Audit dan menerima ada kesaksian tambahan bahwa moge tersebut milik dirut Garuda.
“AA (Ari Askhara, Dirut Garuda) memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson sejak tahun 2018. Moge (yang ditemukan) tahun 70-an, motor klasik."
"Pembelian dilakukan pada April 2019 dengan proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Lalu saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain,” tutur Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2018).
Karena itu, Erick menyatakan secara tegas akan memberhentikan Ari Askhara dari posisi dirut Garuda sesuai prosedur perusahaan yang merupakan perusahaan terbuka tersebut.
“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.
Ari Askhara baru satu tahun menjabat dirut Garuda. Ia terpilih menjadi dirut Garuda melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 September 2018 lalu.
Ari Askhara menjadi dirut Garuda menggantikan Pahala Nugraha Mansury. Pahala juga menjabat setahun sebagai dirut Garuda sejak 2017.
Kasus ini bermula saat Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia beberapa hari lalu.
Garuda Indonesia memberikan penjelasan atas kasus ini. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menerangkan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan termasuk bagasi karyawan tersebut.
Pemeriksaan Bea Cukai juga tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.
Namun, Ikhsan mengaku terdapat beberapa suku cadang motor besar yang ditemukan di bagasi yang dibawa oleh salah satu karyawan onboard dalam penerbangan.
Hal ini ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.
"Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis," tutur Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/12/2019).