Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Penyelundupan Harley Davidson Libatkan Dirut Utama Garuda, Ditengarai Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar

Ini baru menarik sekaligus mengejutkan publik. Terbongkarnya kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda

Editor: Aswin_Lumintang
www.garuda-indonesia.com
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara 

"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya."

"Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang.

Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," sambung Sri Mulyani.

Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.

"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davinsion bekas dengan kondisi terurai.

Lalu, 3 koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton dengan kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut.

2. Kerugian Negara Diperkirakan Rp 500-Rp1,5 Miliar

Atas penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton itu, Sri Mulyani memperkirakan negara rugi antara Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar. 

Penyeludupan Harley Ilegal, Erick Thohir Bakal Langsung Tunjuk Plt Dirut Garuda Ashkara
Penyeludupan Harley Ilegal, Erick Thohir Bakal Langsung Tunjuk Plt Dirut Garuda Ashkara (Kolase Tribun Manado)

"Berdasarkan penelusuran kami dan melihat harga di pasar, perkiraan nilai motor Harley Davinsion tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta per unitnya," terang Menkeu.

"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," sambungnya.

Kalau yang bersangkutan tidak melakukan deklarasi maka dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

3. SAS Mengaku Pembeli Harley Davidson tapi Tak Ditemukan Kontak Penjual

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini bea dan cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak Ground Handling dan juga terhadap nama dari penumpang yang masuk dalam klaim tax tersebut.

"Kami mengatakan bahwa saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun IB. Jadi katanya sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun IB," ujar Sri Mulyani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved