Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TVRI

Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Sebut Dewan Pengawas Cacat Hukum, Ini Sosok Penggantinya

Helmy Yahya lantas membuat surat bantahan kepada Dewan Pengawas TVRI terhadap surat non aktif yang ditujukan kepadanya.

Editor: Frandi Piring
via KPI.GO.ID
Helmy Yahya dicopot dari jabatan Direktur Utama TVRI 

Saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah meneliti lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini.

Sri Mulyani mengatakan, salah satu penumpang dalam pesawat berinisal SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.

Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DJBC tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut.

"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.

Selain itu, SAW juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa apakah yang bersangkutan melakukan penyelidikan motif awal apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.

"Kami akan terus lihat karena saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor, tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Dewan Pengawas Cacat Hukum, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/05/dicopot-dari-dirut-tvri-helmy-yahya-dewan-pengawas-cacat-hukum?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved