Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Front Pembela Islam Bantah Pernyataan Mahfud MD Sebut FPI Nggak Pernah Nyatakan Setia Pada Pancasila

Sugito, Ketua Tim Bantuan Hukum FPI membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Istimewa
ILUSTRASI - Ormas FPI minta izin perpanjangan organisasi 

"Dan kami mempersilakan Pak Menag untuk mendalami itu lebih lanjut,” tutur Mahfud MD.

SKT FPI sudah kedaluwarsa sejak 20 Juni 2019.

Akan tetapi, undang-undang menyatakan perpanjangan SKT tetap akan diproses pemerintah meskipun dokumen baru dilengkapi setelah tanggal kedaluwarsa tersebut.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, ormas-ormas Islam yang ikut memajukan bangsa, harus terus didukung eksistensinya.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apa pun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan."

"Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

FPI, katanya, sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Hal ini, katanya, harus didukung. Proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI pun sudah mengalami kemajuan.

“Sekarang mereka tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” ucap Menag, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Menag menjelaskan, pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai, dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” ucap Menag.

Dijelaskan Menag, setiap paguyuban atau apapun namanya, punya hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun Bangsa Indonesia,” tambah Menag diikuti riuh tepuk tangan peserta dialog tokoh.

Bicara Moderasi Beragama, kata Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya.

“Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” paparnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved