Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan Pelaku Teror di SD

(VIDEO) Pria 37 Tahun Ditembak Mati Polisi, Sempat Melawan Dengan Senjata Api Laras Panjang

Polisi lakukan penyergapan, seorang pria melawan dengan senjata laras panjang. Dia kemudian ditembak mati. Begini kronologinya.

Tangkap Layar Serambi on TV YouTube Channel
Konferensi Pers Polisi Sita Senjata Laras Panjang dari seorang pria yang ditembak mati. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menembak mati seorang pria berusia 37 tahun. Penyebabnya karena melawan dengan senjata api laras panjang saat akan ditangkap. 

Pria bernama Abdurrahman Bin Nurdin alias Tentra Rahman (37) ini diduga sebagai pelaku teror di Sekolah Dasar (SD). Polisi menemukan sejumlah granat dan bahan peledak. 

Meninggalnya Abdurrahman yang diduga sebagai peneror ini terungkap pada konferensi pers yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Selasa (3/12/2019).

Polisi tembak mati Abdurrahman pada penyergapan pria peneror bom tersebut di kawasan Desa Punteut Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Abdurrahman adalah warga asal Desa Peunteut Kecamatan Sawang, Aceh Utara tewas setelah didor tim gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe.

Polisi menyebut, Abdurrahman cs dikategorikan dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) karena memiliki senjata api ilegal.

Dalam penyergapan itu tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata laras panjang serta rompi yang diduga berisi bahan peledak.

Beberapa hari sebelumnya, Abdurrahman melakukan teror di SDN 17 Sawang dengan cara memasang bom di tiang bendera.

Bahkan ia juga menaikkan selembar bendera.

Kemudian pada Minggu (1/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB, Abdurrahman mendatangi rumah Keuchik Peunteut, Kecamatan Sawang, Ibrahim, untuk meminta sejumlah uang.

Setelah mendapat info, polisi segera melakukan pengintaian di sekitar rumah Keuchik Peunteut, dan melihat keberadaan pelaku.

Kemudian tim mencoba melakukan penangkapan.

Namun pria tersebut langsung kabur bersama senjata api laras panjang.

Selanjutnya petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah pelaku, sehingga pria itu berhasil dilumpuhkan. (Zaki Mubarak)

Berikut penjelasan AKP Indra T Herlambang Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe dalam video
Serambi on TV YouTube Channel pada konferensi pers.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved