Sulut Maju
Pendapatan Asli Daerah Tembus Rp 952 Miliar, Sekprov Semringah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah cukup memuaskan.
Sekprov Sulut, Edwin Silangen memberinapresiasi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Realisasi PAD per 30 November 2019, sudah mencapai Rp 952 Miliar lebig atau 90.81 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1,04 triliun lebih.
“Tanpa dukungan Ditlantas, Bapenda tidak dapat bekerja sendiri dan tidak dapat mencapai target,” kata Sekdaprov Silangen saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut tahun 2019 di Manado, Rabu (4/12/2019).
Sebagai informasi, Samsat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang berhubungan dengan pemasukan uang ke kas negara melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Setiap lembaga memiliki peran masing-masing, dimana Polri berperan dalam menerbitkan STNK, Bapenda berperan dalam menetapkan besarnya PKB dan BBN-KB, sedangkan PT Jasa Raharja berperan mengelola SWDKLLJ.
“Masing-masing memiliki target capaian. Semoga di bulan Desember, target yang sudah ditetapkan, bisa dicapai. Dan itu semua, berkat kerja keras bapak dan ibu sekalian,” beber Silangen.
Lebih lanjut, Silangen mengingatkan di era pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini, mentalitas dan perilaku ASN maupun petugas menjadi kunci sukses pelayanan Samsat.
Silangen juga mengimbau seluruh petugas Samsat untuk menjalankan tugas sesuai standar agar terhindar dari masalah hukum misalnya tidak menerima titipan uang dari masyarakat yang akan membayar pajak.
“Karena itu, janganlah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, sehingga tidak terjadi kebocoran. Kita benar-benar menghindari apa yang tidak kita inginkan,” tandas Silangen.
Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut turut dihadiri Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya SIK, Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, perwakilan Bank SulutGo dan PT Jasa Raharja. (ryo)
BERITA TERPOPULER :
• SAH, Daftar Ponsel Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Februari 2020, Handphonemu Termasuk?
• Riwayat Pelarian Rizieq Shihab ke Arab Saudi: Mangkir Pemeriksaan Polisi, hingga Mengaku Dicekal
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pendapatan-asli-daerah-tembus-rp-952-miliar-sekprov-semringah.jpg)