Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjangan Izin SKT FPI

Guntur Romli: FPI Bisa Dibubarkan karena Ingin Membentuk Negara Khilafah Islamiyah

Pro kontra terkait melunaknya pemerintah menghadapi kelompok Front Pembela Islam Indonesia menjadi perbincangan hangat.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Juri bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli saat berkunjung ke Kantor Tribun Manado beberapa waktu lalu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pro kontra terkait melunaknya pemerintah menghadapi kelompok Front Pembela Islam Indonesia menjadi perbincangan hangat. Hal ini membuat aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli ikut memberikan pendapat yang tegas dan tajam.

Perizinan Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI menjadi perdebatan di Indonesia Lawyer CLub (ILC) TvOne,  Selasa (3/12/2019).

Aktivis Muda NU, Guntur Romli tanggapi soal reuni akbar 212.
Aktivis Muda NU, Guntur Romli tanggapi soal reuni akbar 212. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Politisi PSI Guntur Romli yang hadir di acara tersebut memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.

Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.

"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.

Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI.

Junimart Girsang Soroti AD/ART FPI

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.

Tanggapan tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).

Anggota Komisi III sekaligus politisi PDI-P Junimart Girsang (saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1/2018).)
Anggota Komisi III sekaligus politisi PDI-P Junimart Girsang (saat ditemui di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1/2018).) (-)

Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satupun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini," jelas Junimart Girsang.

Junimart Girsang mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) harus berideologikan Pancasila.

"Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila," ujar Junimart.

Junimart Girsang di ILC (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)
Aturan tersebut sesuai dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatakan Ormas harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.

Junimart Girsang mengaku sempat memberi masukan kepada Mendagri Tito Karnavian soal AD/ART FPI yang tidak mencantumkan Pancasila.

"Saya minta kepada beliau untuk berkomunikasi dengan saudara menteri agama dan Menkopolhukam supaya mengkaji kembali surat rekomendasi tersebut," terangnya.

Kuasa Hukum FPI Jelaskan soal Khilafah di AD/ART

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan maksud kata khilafah dalam AD/ART FPI.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, penjelasan tersebut disampaikan Abu Bakar Alatas dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019).

Menurut Ali Abu Bakar Alatas makna dari kata khilafah dalam AD/ART FPI adalah mendorong negara-negara Islam untuk memperkuat kerjasama di bidang keuangan.

"Contoh supaya negara Islam ini bikin mata uang bersama, terus bikin pasar bersama, bikin pakta pertahanan bersama, bikin kurikulum pendidikan bersama," jelas Ali Abu Bakar Alatas.

Dengan kata lain, kerjasama multilateral antar negara-negara Islam dengan asas Pancasila.

"Sebagaimana Uni Eropa," terangnya.

Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)
Ali Abu Bakar Alatas mengakui memang dalam AD/ART FPI terdapat kata khilafah.

Menurutnya kata khilafah sering kali disalahpahami maknanya.

Seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal Menurut Ali Abu Bakar Alatas khilafah ini mempunyai banyak dinamika dan kajian yang luar biasa banyak.

"Cuma memang yang disalahpahami adalah seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal dinamikanya banyak, kajiannya luar biasa banyak," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan bahwa asal mula kata khilafah adalah dari keyakinan umat Islam mengenai kedatangan Imam Mahdi yang akan datang pada akhir jaman.

"Nah kemudian untuk menyambut kedatangan Imam Mahdi itu, kita berpikir apa yang kita bisa kita berikan terus tidak bertentangan secara konstitusional juga tidak bertentangan dengan realita yang ada," terangnya.

Alasan tersebut menjadi latar belakang FPI dalam membuat AD/ART yang satu di antara terkandung kata khilafah. (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved