Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam Terkait Kasus Perselingkuhan dengan Mantan Bupati Kediri

Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam Terkait Kasus Perselingkuhan dengan Mantan Bupati Kediri

Editor: Indry Panigoro
instagram @nellakharisma
Nella Kharisma 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan. 

Ya baru-baru ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Artis Dangdut Nella Karisma terkait isu selingkuh.  

Nella Karisma melaporkan akun Facebook yang menyebarkan tuduhan perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Dia menyebut kabar yang beredar lewat media sosial facebook itu hoaks dan tidak benar.

Tanggapan Nella Kharisma Soal Isu Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri: Keluarga juga Sempat Syok

Hal itu dikatakan Nella usai diperiksa sebagai saksi pelapor di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim di Surabaya, Senin (2/12/2019).

"Pada intinya tudingan itu tidak benar adanya alias hoaks, teman-teman jangan percaya hoaks ya," kata Nella. 

Dia juga mengaku tidak mengenal mantan Bupati Kediri, Sutrisno, dan bahkan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan.

"Saya tidak kenal dengan beliau dan tidak pernah bertemu dengan beliau," jelasnya.

Nella merasa dirugikan dengan tercemarnya nama baik akibat kabar tersebut.

"Keluarga juga sempat syok mendengar berita yang beredar," ucapnya.

Chord Atau Kunci Gitar Lagu Korban Janji Nella Kharisma, Lengkap Dengan Lirik, Download Disini

Laporkan dua akun facebook 

Nella Kharisma telah melaporkan sebuah akun facebook bernama "Suprianto" ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar jika Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved