Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Rocky Gerung

Rocky Gerung Mengaku Anti FPI: Saya Sampai Berkelahi dengan Munarman

Awalnya muncul pernyataan Rocky Gerung, saat dirinya berdebat dengan Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko.

Editor: Aldi Ponge
Youtube Kompas TV
Rocky Gerung memprediksi Kabinet Jokowi akan hancur dan Prabowo Subianto akan dicopot yang pertama. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rocky Gerung mengaku dulu anti Front Pembela Islam (FPI).

Dia bahkan pernah berkelahi dengan pentolan FPI Munarman.

Awalnya muncul pernyataan Rocky Gerung, saat dirinya berdebat dengan Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko.

Perdebatan itu membahas tentang konsep ide berpikir.

Hal ini sampaikannya saat menjadi narasumber di acara Talk Show Rosi Kompas TV pada Kamis (28/11/2019).

Rocky sendiri berpandangan bahwa dirinya tidak takut soal Ide, dengan membiarkan ide tersebut berjalan liar sedemikian mungkin.

Sedangkan Budiman berpandangan, agar tidak meremehkan ide, karena bisa menimbulkan suatu pemikiran gerakan yang bisa membunuh.

"FPI itu sudah mewujud jadi pentungan, dan bisa memukul anda (Rocky Gerung) ketika mengetahui anda berbeda dengan mereka," jelas Budiman.

"Ide FPI sudah berbeda, mereka sudah menjadi polisi moral diluar sistem yang ada," jelasnya.

Lantas Rocky Gerung langsung memberikan bantahannya, soal pernyataan Budiman.

"Saya anti FPI sejak di Monas itu, saya sampai berkelahi dengan Munarman, teman gue itu," jelas Rocky Gerung.

Namun menurutnya pernyataan tersebut dia sampaikan sekitar 20 tahun yang lalu.

"Sekarang anda lihat perubahannya kok, tapi anda tidak berubah," jelas Rocky kepada Budiman.

Lantas Budiman mempertanyakan dimana letak perubahan FPI kepada Rocky Gerung.

"Perubahannya dimana? ADRT ya sama saja, bahwa FPI sempat menyiram Profesor Tamrin Tomagola, itu bagian dari sebuah konteks, menciptkan khilafah," ujar Budiman.

Perdebatan pun berlanjut saat Rocky Gerung mempertanyakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI.

"Bertambah tidak kekerasannya?" tanya Rocky

Lantas Budiman menanyakan balik, "Berubah tidak eksistensinya?" 

Rocky pun menerangkan cara berpikir dari setiap manusia adalah kekerasan.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Budiman.

"Kalo begitu anda setuju pemikiran serigala makan serigala, oleh karena pemerintah perlu membuat aturan, kesepakatan, konstusi, supaya pemikiran tersebut tidak dilakukan," jelas Budiman.

Tonton Videonya di menit 18.26:

Izin Perpanjangan FPI Terganjal AD/ART, Mahfud: Tidak Bisa Dikeluarkan Sekarang

Pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD.

Izin perpanjangan terganjal persoalan AD/ART FPI

"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.

"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.

Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

Hal ini disampaikan Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.

Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.

Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad. Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kemendagri. (*/Rhendi Umar/ tribunmanado.co.id)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved