Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Berencana

'Main Kuda-kudaan' dengan Janda hingga Hamil 6 Bulan, Siswa SMA Panik, Ajak Miras Lalu Bunuh

Malam benar nasib sang janda muda ini. Sudah diajak miras lalu berhubungan intim, terakhir dia dibunuh sang pacar yang masih brondong.

Editor: Aswin_Lumintang
(SURYA/M SUDARSONO)
Pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak di Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). 

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

Dari data yang dikembangkan pelaku kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering dilakukan.

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya,"

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Namun dia mengungkapkan, jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban.

Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.

"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.

Kini tersangka harus manjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA di Bojonegoro ditangkap setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan janda muda berusia 20 tahun.

Kronologi kasus siswa SMA Bojonegoro bunuh janda muda itu pun dibongkar polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved