Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Izin FPI Tak Dikeluarkan Mendagri, Pengamat Sarankan Hapus Khilafah Islamiyah

Juanda menyarankan organisasi Front Pembela Islam (FPI) menghapus embel-empel Khilafah Islamiyah dalam anggaran dasarnya

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Muhammad Iqbal Firdaus
Massa Mujahid 212 menggelar aksi dengan tajuk Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Aksi yang dilakukan oleh beberapa organisasi ini bertujuan untuk berdoa bersama demi keselamatan NKRI. 

Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.

Debat Sengit Ketua PBNU Lawan FPI Idrus Al Habsy: Indonesia Sudah Syariah atau Belum?

Tanggapan Wasekjen PPP Ahmad Baidowi

Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi, menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.

Selain itu, melansir Kompas.com, Baidowi juga meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi.

"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baidowi menyebut, dengan komitmen FPI yang setia pada NKRI dan Pancasila, seharusnya SKT FPI bisa diterbitkan.

"Ya harusnya ada apalagi secara FPI mengakui Pancasila," ujarnya.

Baidowi mengatakan, jika Tito ragu dengan AD/ART FPI, maka sebaiknya menggelar pertemuan dengan FPI.

"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Disarankan Hilangkan Kata Khilafah Islamiyah Agar Diakui Negara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved