Kuasa Hukum FPI Disemprot Pegiat Medsos Karena Ulah Rizieq Shihab Sebut Jokowi Presiden Ilegal
Eko Kunthadi lantas menanyakan bila memang setuju Presiden Jokowi ilegal, lalu buat apa mengurus perpanjangan izin FPI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas disemprot seorang Pegiat Media Sosial bernama Eko Kuntadhi saat bahas izin ormas.
Topik pembahasan izin ormas FPI tersebut memicu perdebatan antara keduannya.
Habib Ali Alatas dan Eko Kuntadhi membahas pernyataan Habib Rizieq terkait pengakuannya terhadap Jokowi sebagai presiden ilegal.
Pegiat Media Sosial Eko Kunthadi menilai upaya FPI yang kini mengurus perpanjangan izin bertentangan dengan pernyataan Rizieq Shihab.
Habib Ali yang sempat setuju terhadap pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi adalah ilegal sempat meralat ucapannya.
Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI. Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.
Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.

"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu," kata Mahfud MD, usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Eko Kunthadi lantas mempertanyakan pada Ali Alatas soal pernyataan Rizieq Shihab bahwa Presiden Jokowi ilegal.
Eko Kuntadhi
Habib Ali Alatas
Jokowi
Habib Rizieq
habib rizieq sebut jokowi presiden ilegal
kuasa hukum
FPI
Pegiat media sosial
Front Pembela Islam
presiden jokowi ilegal
Pemerintahan Jokowi ilegal
jokowi ilegal
Debat Panas soal Jokowi Ilegal
Fakta Wasiat Yuni Shara Mantan Raffi Ahmad Sebelum Meninggal, Begini Kondisi Sebenarnya |
![]() |
---|
SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini Minggu 28 Februari 2021, Andin Kecewa, Gugat Cerai Aldebaran Lagi? |
![]() |
---|
BOCORAN Ikatan Cinta Minggu 28 Februari 2021, Andin Marah Besar saat Mengetahui Al Telah Berbohong |
![]() |
---|
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulsel Sebagai Tersangka, Nurdin Abdullah Sampaikan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Penambal Ban Tewas Seketika, Ban Truk yang Ditambalnya Tiba-tiba Meletus Mengenai Kepala Korban |
![]() |
---|