News
Kecamatan Tombulu dan Remboken Terendah Realisasi PBB, Camat Tidak Ikut Rapat Bakal Kena Sanksi
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Redistribusi Daerah Joudy Kapojos mengatakan bahwa selain para camat, SKPD juga wajib mencapai target.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengelola Pajak dan Redistribusi Daerah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (29/11/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa DR Denny Mangala, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Ir Alva Montong, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Joudy Kapojos, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Minahasa
Wabup RD dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi dan evaluasi ini dilaksanakan oleh pemerintah Minahasa sebagai salah satu upaya membantu aparatur guna memahami arti dan makna dari pada realisasi penerimaan asli daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
"Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu Penunjang program prioritas pembangunan Kabupaten Minahasa.
Diharapkan rapat ini dapat memberikan gambaran kepada kita sejauh mana upaya kita di dalam penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD)," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Redistribusi Daerah Joudy Kapojos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selain para camat, SKPD juga wajib mencapai target retribusi.
Ia mengatakan dalam rapat kali ini ada beberapa camat atau yang mewakili tidak menghadiri rapat.
"Sesuai pesan Wakil Bupati, saya tegaskan, Camat yang tidak ikut rapat ini akan ada sanksi, dan yang hadir atau lunas pajak retribusi akan mendapat reward," ujar Wabup RD melalui Kapojos.
Diketahui, pajak realisasi untuk Kabupaten Minahasa yaitu sebesar 92 persen atau sekitar Rp 34 Miliar, dengan tatget tahun ini sekitar Rp 39 Miliar
"Realisasi PBB Kecamatan yang ada di Mianahasa di bawah 50 persen yaitu Tombulu 34 persen, Remboken 47 persen, sedangkan yang masih kurang, ada Tombariri 54 persen, Pineleng 56 persen, perlu diperhatikan ini," lanjut Kapojos.
"Belum lama ini saya juga telah melakukan studi banding di Bali, dari sana kami mengetahui bahwa PAD di Bali sebesar 5,7 triliun," tambahnya.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Joudy Kapojos
Pajak Bumi Bangunan
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Rocky Gerung: Saya Anti FPI Sejak di Monas, Saya Sampai Berkelahi |
![]() |
---|
Dijuluki Anak Dewa Angin, Bek Vietnam Waspadai Pemain Timnas Indonesia U-22 Bernomor Punggung 20 |
![]() |
---|
Rocky Gerung Tanggapi Mendagri Terkait Jakarta seperti Kampung: Pak Tito Saja Faktanya Kacau |
![]() |
---|
Mardani Sebut FPI Punya Hak untuk Hidup, Pemerintah Harus Segera Pastikan Status Perpanjangan Izin |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Janda Muda Terungkap, Korban Dibunuh Siswa SMA, Ini KRONOLOGINYA |
![]() |
---|