Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujian Nasional

Ijazah Milik Lulusan SMP Salah Tulis, Ratusan Siswa Terancam Tak Bisa Ikut Ujian Nasional SMA

Salah tulis ijazah smp, ratusan siswa yang sudah lulus dan sekarang di SMA terancam tak bisa ikut ujian nasional

KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Sebanyak 227 Ijazah milik siswa di SMPN 1 Salatiga, Jawa Tengah, salah tulis, Jumat (29/11/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) salah tulis. Akibatnya ratusan siswa yang sudah lulus pemilik ijazah tersebut terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Jumlahnya ada 227 ijazah. Milik siswa SMP Negeri 1 Salatiga angkatan 2016/2017 yang sudah lulus, karena salah tulis ijazah, mereka terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional tingkat SMA.

Pasalnya, data pokok pendidikan siswa berbeda dengan biodata yang tercatat saat SMP.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Salatiga, Hariyati mengatakan, kesalahan tersebut diketahui saat ada seorang siswa yang melegalisir ijazahnya.

Kesalahan tertera pada penulisan angka 2-17, tapi malah tertulis 2-16.

"Meski hanya satu angka, tapi karena ini sistem, maka siswa tidak bisa input data," ujar dia, saat ditemui di sekolah, Jumat (29/11/2019).

Setelah mengetahui kesalahan penulisan angka di ijazah tersebut, dilakukan pengecekan di angkatan.

Ternyata, kesalahan terjadi di semua siswa.

Menurut Hariyati, kesalahan penulisan nomor ijazah yang tidak sesuai tahun kelulusan itu menyebabkan data siswa tidak ditemukan di aplikasi Bio UN SMA.

Peraturan pelaksanaan UN SMA, seorang siswa harus melakukan registrasi pada aplikasi Bio UN SMA menggunakan nomor ijazah SMP/MTS.

Sebagai solusi, SMP Negeri 1 Salatiga menerbitkan surat keterangan bahwa kesalahan ijazah tersebut terjadi bukan karena kesalahan siswa.

"Kita terus kerja keras agar persoalan ini segera selesai."

"Kita komunikasi terus dengan Dinas Pendidikan termasuk juga dengan Dinas Pendidikan Provinsi agar ada solusi dan penerbitan ijazah baru," ujar dia.

Hariyati mengatakan, penulisan nomor ijazah mengacu nomor ujian disertai angka tahun kelulusan.

Nomor ini telah dibentuk oleh tim tersendiri dari internal sekolah.

Tim tersebut dari petugas konseptor, korektor, dan penulis ijazah.

Tugasnya juga untuk meminimalisasi adanya kesalahan.

“Umumnya, ijazah sebelum dicetak sesuai blangko aslinya, sekolah menyerahkan salinan untuk diteliti bersama termasuk wali murid siswa."

"Korektor paling terakhir itu oleh kepala sekolah sekalian menandatangani,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga, Yuni Ambarwati mengatakan, soal salah tulis di ijazah tersebut bisa diselesaikan dengan penerbitan surat keterangan dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).

"Soal itu sudah bisa, ada solusinya."

"Sekarang yang harus dilakukan adalah mengupayakan penerbitan ijazah baru untuk siswa," ujar dia.

Dia berharap kejadian tersebut untuk dijadikan pelajaran agar tenaga administrasi kependidikan lebih teliti saat mengecek dokumen.

(KOMPAS.com/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)

Penghapusan Ujian Nasional?

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mendukung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait wacana penghapusan ujian nasional (UN).

Hanya saja politikus Demokrat ini mengingatkan, agar penghapusan ini harus diikuti standar kelulusan pengganti UN.

Apalagi wacana penghapusan UN ini bukan baru diwacanakan pada masa Nadiem Makarim, tapi sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Kalau mau diubah, apa nanti gantinya? Apakah standar kelulusan di sekolah saja, atau per provinsi, atau bagaimana? Apakah nilai murni NEM, atau kembali pada sekolah atau level provinsi? Itu perlu ditentukan," ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

Untuk itu dia meminta Nadiem benar-benar mengkaji secara matang pengganti UN.

Dia tidak mau, pengganti UN malah akan membebani para siswa, misalnya untuk mengikuti les dan bimbingan belajar lantaran harus mengejar level yang ditetapkan sekolah masing-masing.

Dia pun menjelaskan, wacana penghapusan UN masih belum belum pernah dibahas Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menilai perlu diadakan penilaian atau asesmen kepada siswa secara berkala sebagai alternatif pemetaan kualitas pendidikan.

"Adanya Ujian Nasional digunakan sebagai pemetaan dan standardisasi kompetensi siswa secara nasional. Namun demikian, sering kali Ujian Nasional memberikan tekanan dan beban yang berat, baik bagi siswa, orang tua murid, maupun guru. Di sisi lain, tetap diperlukan sebuah mekanisme pemetaan kompetensi siswa untuk mengetahui kemampuan anak-anak Indonesia saat ini," kata Hetifah melalui keterangannya, Jumat (29/11/2019).

"Oleh karena itu, saya mengusulkan, jika benar UN akan dihapuskan, perlu diadakan asesmen kompetensi siswa Indonesia secara berkala secara nasional. Hal ini bisa diadakan setahun sekali, atau sesuai yang dianggap perlu," imbuhnya.

Hetifah mengungkapkan sering kali UN dijadikan ajang bagi sekolah-sekolah maupun pemerintah daerah untuk berlomba-lomba mendapatkan nilai tertinggi.

Di satu sisi, hal ini baik karena dapat memicu semangat belajar siswa.

Namun, di sisi lain hal ini juga banyak berdampak negatif, seperti adanya tekanan dari Pemda terhadap sekolah, maraknya peredaran bocoran dan bahkan kecurangan yang dibiarkan oleh oknum guru.

"Oleh karena itu, dengan dihapuskannya UN dan digantikan dengan asesmen berkala, diharapkan mindset seperti ini tidak akan ada lagi. Sekolah dan daerah diharapkan akan berusaha sejujur-jujurnya dalam pelaksanaan asesmen ini, karena justru sekolah dan daerah yang performa siswanya dianggap lebih buruk, akan mendapat bantuan program lebih banyak," ujar Politikus asal Kalimantan Timur ini.

Lebih lanjut Hetifah menyoroti penggunaan anggaran dalam pelaksanaan UN.

Hetifah meminta penggunaan teknologi dapat dimanfaatkan agar penggunaan anggaran UN bisa lebih efisien.

Ia berharap dengan teknologi, pemetaan kualitas pendidikan siswa juga bisa terpantau.

"Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan juga data yang terkumpul dapat menjadi sebuah big data yang memetakan kondisi pendidikan secara nasional dan dapat dimanfaatkan untuk melihat kebutuhan tiap daerah, melakukan pemerataan, serta untuk program-program lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji penghapusan Ujian Nasional.

Namun, Nadiem belum menjelaskan lebih jauh hasil kajian tersebut.

"Itu (penghapusan UN) yang sedang kami kaji. Ditunggu kabarnya," ungkap Nadiem di Ballroom The Ritz-Carlton Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Angkatan Siswa SMP 1 Salatiga Terancam Tak Bisa Ikut UN SMA, gara-gara Ijazah Salah Tulis dan di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Kaji Hapus UN, Pimpinan Komisi X DPR: Kalau Diubah, Apa Gantinya?

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved