Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Izin FPI

Budiman Sudjatmiko: FPI Punya Konstitusi Membunuh Negara, Rocky Gerung: FPI Konsep Belum Final

Siapa yang tak kenal politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko yang dulu merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Editor: Aswin_Lumintang
Tangkap Layar Kompas TV
Rocky Gerung dan Budiman Sudjatmiko 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Siapa yang tak kenal politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko yang dulu merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan merupakan aktivis yang sangat kritis. Budiman menyatakan dengan tegas untuk tak memberi izin ke Front Pembela Islam (FPI).

Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko (tribunnews)

Budiman Sudjatmiko justru heran ketika Rocky Gerung menyebut bahwa ormas tersebut bisa diajak berdebat.

Alih-alih gusar, Rocky Gerung pun balik bertanya soal kemampuan debat Budiman Sudjatmiko.

Mendengar pertanyaan Rocky Gerung, Budiman Sudjatmiko lantas mengaku bahwa kata debat sudah menjadi nama tengah dari sosoknya.

Kisah Penderita AIDS di Bolmong, Ditulari Suami Kedua dan Diam-diam ke yang Ketiga, Dibina Konselor

Kronologi Pemuda yang Coba Suntik Istri Tentara, Begini Nasibnya Setelah Dikejar Prajurit TNI

Pernak-pernik Natal di Golden Supermarket Manado Sebagian Besar Habis Terjual, Ini Daftar Harganya!


Perbincangan sengit soal FPI itu diurai Rocky Gerung dan Budiman Sudjatmiko dalam tayangan Rosi Kompas TV, Kamis (28/11/2019).

Dalam tayangan tersebut, Rosi mengarahkan narasumber yang telah diundang untuk membahas soal FPI.

Bahasan soal FPI sendiri memang tengah menjadi perbincangan publik.

Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

Izin FPI telah habis sejak 20 Juni 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan FPI saat ini sudah melakukan permohonan perpanjangan izin.

Rocky Gerung memprediksi Kabinet Jokowi akan hancur dan Prabowo Subianto akan dicopot yang pertama.
Rocky Gerung memprediksi Kabinet Jokowi akan hancur dan Prabowo Subianto akan dicopot yang pertama. (Youtube Kompas TV)

Namun menurut Mahfud MD, masih ada hal yang perlu didalami oleh Kementerian Agama terkait perpanjangan izin FPI.

"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu," kata Mahfud MD, usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Mengetahui soal izin FPI yang konon akan diberikan kembali, Budiman Sudjatmiko pun memberikan tanggapannya.

Politisi PDIP itu mengaku tak bisa membayangkan jika negara ini memberikan izin kepada ormas yang punya konstitusi untuk membunuh negara tersebut.

Hal itu seolah merujuk pada ormas FPI.

Mendengar ucapan Budiman Sudjatmiko tersebut, Rocky Gerung pun terkejut.

"Bagaimana sebuah negara mengizinkan sebuah ormas yang dalam konstitusinya ingin membunuh negara itu," kata Budiman Sudjatmiko dilansir TribunnewsBogor.com.

"Wah," imbuh Rocky Gerung.

"Iya dong, Anda tidak bisa mendirikan khilafah di atas NKRI yang hidup," pungkas Budiman Sudjatmiko.

Berbeda dengan Budiman Sudjatmiko, peneliti serta pengamat politik Rocky Gerung justru memberikan tanggapan lain.

Bagi Rocky Gerung, konsep khilafah yang didengungkan FPI itu hanya sebuah konsep yang belum final.

Karenanya, Rocky Gerung justru heran kenapa orang-orang justru takut pada konsep yang masih bisa didebatkan seperti khilafah.

"Ada orang yang memahami khilafah itu seolah-olah konsep yang final dan imperatif. Padahal konsep khilafah itu debatable. Jadi ngapain nakutin sesuatu yang debatable ?" tanya Rocky Gerung.

"Tapi poinnya ini enggak sekadar hanya imajinasi. Tapi ini sebuah pemikiran yang lambat laun bisa menjadi kekuatan yang real," ucap Rosiana Silalahi.

"Itu kata kuncinya, lambat laun dan akan sangat lambat dan akan sangat laun," jawab Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rosi pun kembali bertanya soal tidak adanya sikap takut terhadap FPI yang diurai Rocky Gerung.

Menjawab pertanyaan tersebut, Rocky Gerung pun berujar bahwa FPI sebenarnya adalah ormas terbuka yang bisa didebat oleh semua orang.

"Mengapa untuk satu orang, FPI bisa berbahaya karena AD/ART nya ? Mengapa menurut Anda ( Rocky Gerung) untuk AD/ART seperti itu enggak ada yang perlu ditakutkan ?" tanya Rosiana Silalahi.

"Apa yang perlu ditakutkan kalau segala sesuatunya terbuka ? FPI mau ngomong apa, kalau terbuka, orang bisa debat itu," ucap Rocky Gerung.

Seolah heran dengan pernyataan Rocky Gerung, Budiman Sudjatmiko pun langsung melayangkan pertanyaan.

Budiman Sudjatmiko menyangsikan bahwa FPI bisa diajak berdebat.

Alih-alih menjawab, Rocky Gerung justru balik bertanya soal kemampuan debat Budiman Sudjatmiko.

Debat Rocky Gerung dan Budiman Sudjatmiko soal FPI (Youtube channel Kompas tv)
Merasa tertantang, Budiman Sudjatmiko pun membeberkan pengalamannya berdebat di sarang khilafah.

Ulasan itu pun akhirnya membuat Rocky Gerung dan Budiman Sudjatmiko kembali berdebat sengit.

"Apakah FPI bisa berdebat ? Anda buktikan, satu peristiwa terkucil kapan bisa berdebat dengan cara konstruktif ?" tanya Budiman Sudjatmiko.

"Sekarang FPI bertanya hal yang sama, emang Budiman bisa berdebat ?" tanya Rocky Gerung.

"Saya pernah berdebat di sarang khilafah," pungkas Budiman Sudjatmiko.

"Saya ceramah di situ," akui Rocky Gerung.

"Saya pernah datang 2001. Saya pernah datang di kelompok yang ingin mendirikan khilafah dan saya berlawanan. Kalau Anda berteman dengan mereka, wajar. Anda merasa aman," kata Budiman Sudjatmiko.

"Risiko yang saya ambil untuk berdebat lebih tinggi daripada Anda. Anda bukan berdebat, Anda mencari afirmasi dari mereka," ujarnya lagi.

"Coba lihat, belum apa-apa dia enggak mau berdebat, dia tuduh orang," imbuh Rocky Gerung.

"Debat is my middle man, bung Rocky," ujar Budiman Sudjatmiko.

Kembali membahas soal FPI, Budiman Sudjatmiko mengurai sosok FPI di matanya.

Kala membahas soal FPI, Rocky Gerung pun kembali tidak setuju.

Namun alih-alih mengalah, Budiman Sudjatmiko justru mengungkap bahwa FPI bak sebuah pentungan yang bisa memukul Rocky Gerung ketika dianggap berbeda.

"FPI itu bukan ide, FPI itu adalah ide yang sudah berwujud menjadi pentungan," kata Budiman Sudjatmiko.

"Bukan FPI nya, ini nih enggak nangkap-nangkap," imbuh Rocky Gerung.

"FPI adalah ide yang sudah menjadi pentungan, yang bisa dipakai untuk memukul Anda ketika mereka mengetahui bahwa Anda minum wine," tegas Budiman Sudjatmiko.

Menanggapi ucapan Budiman Sudjatmiko, Rocky Gerung mengaku sebenarnya sudah ada perubahan yang dilakukan FPI.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Budiman Sudjatmiko justru membahas soal eksistensi FPI yang seolah masih bercitra kurang baik.

Guna menengahi perdebatan itu, Rosiana Silalahi pun mengurai kesimpulan.

"Saya itu anti FPI, gue berkelahi sama Munarman walaupun dia teman gue, tapi itu 20 tahun lalu. Sekarang Anda lihat perubahannya ?" ucap Rocky Gerung.

"Berubah di mana ? AD/ART nya masih sama," kata Budiman Sudjatmiko.

"Bertambah enggak kekerasan FPI sekarang ?" tanya Rocky Gerung.

"Berubah enggak eksistensinya ?" tanya Budiman Sudjatmiko.

"Oke udah clear. Sebenarnya kita sama bahwa tidak ada yang bisa membunuh ide selama itu hanya sekadar ide. Tapi ketika itu menjadi sesuatu kekuatan untuk melakukan kekerasan, mengganti dasar negara, itu yang sebenarnya dicemaskan Budiman. Buat Bung Rocky itu bisa diselesaikan dengan KUHP," imbuh Rosiana Silalahi.

Budiman Sudjatmiko Akui SKB 11 Menteri Represif

BUDIMAN Sudjatmiko menilai penerbitan SKB 11 menteri tentang penanganan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tindakan represif yang dilakukan pemerintah.

"Represif pasti iya, dalam negara demokrasi selain ada unsur kebebasan, juga ada unsur represif salah satunya adalah penegakan hukum," ujar Budiman dalam program acara Rosi di Kompas Tv, Kamis (28/11/2019).

Menurut Budiman, ASN merupakan bagian dari birokrasi negara.

Untuk itu, Budiman menilai hak asasi dari ASN tersebut harus dibedakan dari warga pada umumnya.

"Sebagaimana ketika Anda menjadi anggota organisasi apapun, ada ketentuan misalnya menjaga rahasia organisasi," ucap Budiman.

Budiman lalu mengatakan, tindakan ini digunakan untuk mengontrol perilaku ASN dalam menggunakan fasilitas negara.

Ia menyebut ada beberapa lembaga negara yang digunakan ASN untuk menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan ideologi negara.

"Banyak sekali lembaga-lembaga negara, BUMN, birokrasi yang sering dipakai beberapa fasilitas untuk kemudian berbicara mengganti dasar negara," papar Budiman.

"Menilai kebijakan politik pimpinan politiknya."

Budiman mengatakan ketika hal tersebut dibicarakan di internal ASN, maka tidak jadi masalah.

Namun ketika sudah dibicarakan di luar area dalam hal ini adalah pada media sosial, maka hal tersebut menjadi tidak etis.
Hal berbeda disampaikan oleh peneliti P2D Rocky Gerung.

Rocky mengatakan, aturan tersebut hanya berlaku saat ASN berada di lingkungan kerjanya.

"Jadi ketika jam 16.31 dia berpikir untuk mengganti ideologi negara, ya boleh saja," ujar Rocky.

Ia juga mengatakan, ASN juga membutuhkan privasinya sebagai manusia.

"Ya kalau enggak apa, hidupnya kehilangan privasi, masak 24 jam mikir negara terus,"

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan SKB 11 menteri mengenai penanganan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara.

Dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (26/11/2019), SKB tersebut telah terbit sejak pertengahan November lalu.

Poin penting yang harus dipatuhi oleh ASN adalah tidak memberikan pendapat baik lisan maupun tulisan yang mengandung ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah di media sosial.

Terbitnya SKB ini mengindikasikan pemerintah punya perhatian serius pada ASN agar tak mudah terpapar oleh radikalisme.

Tak hanya itu, hal ini juga membuat ASN lebih berhati-hati lagi dalam membuat unggahan di media sosial.

Penerapan SKB ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan memiliki tolok ukur yang tepat.

Sementara itu, pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan SKB tersebut adalah:

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

2. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

3. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)

4. Menteri Agama (Menag)

5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

6. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)

7. Badan Intelijen Negara (BIN)

8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

9. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

10. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

11. Komisi Aparatur Sipil Negara

Namun, penerbitan SKB ini justru menimbulkan polemik dari berbagai pihak.

SKB ini dinilai dapat membuat kebebasan dari ASN itu sendiri terkekang.

Menurut Partai Gerindra, terbitnya SKB tersebut dinilai kurang tepat dalam proses demokrasi di Indonesia.

Hal itu dapat membuat kebebasan pendapat dari warga negaranya yang menjadi ASN menjadi berkurang.

Tak hanya itu, SKB 11 menteri ini dianggap sebagai kemunduran pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS lalu mengingatkan agar aturan tersebut tidak digunakan pemerintah untuk menyingkirkan kelompok-kelompok yang tak sepaham dengan pemerintah di tubuh ASN. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved