Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Rizieq Shihab

Anggota Tim Hukum FPI Debat Sengit Lawan Eko Kuntadhi soal Izin dan Sikap Rizieq, Tonton Videonya

Debat seru antara Anggota Tim Hukum FPI Habib Ali Alatas dan Pegiat Sosial Media, Eko Kuntadhi terkait memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT)

Editor: Aldi Ponge
Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Anggota Tim Hukum FPI Debat Sengit Lawan Eko Kuntadhi soal Izin Sikap Rizieq Shihab, Tonton Videonya 

TRIBUNMANADOCO.ID - Debat sengit antara Anggota Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Alatas dan Pegiat Sosial Media, Eko Kuntadhi terkait memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI dan sikap politik Rizieq Shihab.

Melihat sikap Rizieq Shihab, Eko Kuntadhi pun mempertanyakan alasan FPI ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.

"Saya simple aja, saya tanya sama Bang Ali," ucap Eko dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (27/11/2019).

"Bang Ali, kemarin Habib Rizieq itu ngomong bahwa presiden kita ilegal, setuju enggak pernyataan itu?," lanjutnya bertanya.

"Setuju," jawab Ali.

Lantas, Eko mempertanyakan alasan FPI tetap mengurus SKT jika menganggap presiden ilegal.

"Kalau setuju ngapain ngurusin yang legal?," tanya Eko.l

"Kalau presidennya ilegal menurut FPI kemudian pemerintahannya ilegal, ngapain FPI mikirin ngurusin hal kayak gitu?," tanya Eko.

Namun, menurut Ali, Eko mencampuradukkan urusan politik dengan urusan hukum.

"Itu mencampuradukkan urusan politik dengan urusan hukum, akhirnya hancur," jelas Ali.

"Enggak, itu sikap politik Hbaib Rizieq, tapi kita tetap Indonesia yang ada hukum, kita tetap urus SKT."

Menurut Ali, menyebut Jokowi sebagai presiden ilegal adalah sikap politik Rizieq Shihab.

"Itu sikap politik, artinya Habib Rizieq mengambil sikap politik oposisi," terang Ali.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Eko.

"Oposisi boleh tapi menyatakan ilegal pada pemerintahan itu berarti Anda tidak mengakui pemerintah," kata Eko.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved