Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sutiyoso Setuju Dengan Tito Karnavian Jakarta Seperti Kampung, Pembangunan Agak Lama Kurang Anggaran

Sutiyoso setuju dengan pernyataan Mendagri Tito Karnavian terkait Jakarta Seperti Kampung, pembangunannya agak lama.

tvOneNews
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memberikan penjelasan mengenai perbedaan Jakarta dan Shanghai. (Tangkap Layar tvOneNews). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menanggapi pernyataan Jakarta seperti kampung yang kini menuai polemik. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kongres Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI), Selasa (26/11/2019).

"Pak Anies, saya yakin Pak Anies sering ke China. Kalau kita lihat Jakarta kayak kampung dibanding dengan Shanghai," ujar Tito.

Sutiyoso
Sutiyoso (Tribunnews)

Sutiyoso mengungkapkan dirinya setuju dengan pernyataan Mendagri yang mengatakan adanya perbedaan jauh antara pembangunan di Shanghai dan Jakarta.

"Saya setuju jika dikatakan ada perbedaan yang jauh antara pembangunan mereka dengan kita," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menuturkan pada 1998 dirinya mengunjungi Shanghai dan memang menemukan pemukiman kumuh disana.

Lalu sekarang Shanghai sudah disulap sedemikian bagusnya.

Lebih lanjut, Sutiyoso menjelaskan di negara non-demokrasi, apalagi negara komunis, gubernur atau wali kota dalam konteks pembangunan sangat powerful.

"Itu kenapa bisa begitu. Karena negara-negara non-demokrasi apalagi komunis ya, jadi di sana itu namanya gubernur atau wali kota itu dalam konteks membangun kota ya, sangat powerful gitu," jelas Sutiyoso.

"Jadi kebijakan itu diatur topdown, itu sama dengan kita pada saat kita orde barulah, jadi seperti itu mereka," tambahnya.

Sutiyoso menuturkan di negara non-demokrasi mereka tidak mengalami masalah saat akan menertibkan kampung kumuh atau menggusur pemukiman.

Pasalnya, tidak ada perlawanan dari masyarakat.

Berbeda dengan di Indonesia yang menganut sistem demokrasi.

Pembangunan kota, atau bahkan terkait penertiban dan penggusuruan, harus melalui proses panjang.

Di Jakarta, saat gubernur hendak melakukan penertiban wilayah, harus menghadapi rakyat yang menolak, LSM, DPRD Tingkat I, DPRD Pusat, serta ketua-ketua dari partai politik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved