Kabar Rizieq Shihab
Mahfud, Tito Karnavian & Fachrul Razi Bahas Kepulangan Rizieq Shihab: Kami tak Bisa Lakukan Apa-apa
Mereka membahas berbagai persoalan termasuk kepulangan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID --Menko Polhukam), Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi melakukan pertemuan Rabu (27/11/2019).
Mereka membahas berbagai persoalan termasuk kepulangan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, persoalan tersebut sudah dibahas bersama Menteri Agama, Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Mahfud MD mengungkapkan, ia dan para menteri lain sudah berdiskusi dan menemukan tidak adanya pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
Mahfud juga menyarankan, Rizieq Shihab agar melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika ada kendala terkait visa kepulangannya.
"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia."
"Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak mempunyai bukti jika ada pencekalan.
Mahfud mempersilakan, jika memang ada bukti sekecil apapun, diserahkan saja kepada kementerian terkait.
"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkim, kalau memang ada," ujarnya.
Mahfud memastikan, Kedubes dan Konjen di Jeddah siap membantu WNI jika menemui masalah sekecil apapun.
Mahfud juga menambahkan, sampai saat ini, tidak ada laporan pencekalan Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, kabar pencekalan Rizieq Shihab hanya didengar lewat Youtube dan media sosial.
"Sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu."
"Tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.
Beredarnya tudingan PA 212 dan FPI yang menyebut Habib Rizieq tak bisa pulang karena terhambat pihak Indonesia dibantah Mahfud MD.
Mahfud MD menuturkan jika surat yang beredar di Sosmed itu merupakan surat yang meminta Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.
Namun surat tersebut tidak terlihat jelas apakah larangan itu atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Yang saya lihat, di dokumen yang beredar di Sosmed itu karena Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan. Atas alasan keamanan itu disebutkan apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau bukan tidak disebutkan disitu," terangnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.
Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keduanya tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.00 WIB dengan menaiki mobil yang berbeda.
Fachrul yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang tampak menaiki mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bernomor polisi RI 24.
Tak berselang lama Tito yang mengenakan kemeja putih lengan pendek turun dari mobil Toyota Land Cruiser abu-abu bernomor polisi RI 21.
Keduanya belum mau memberi pernyataan kepada awak media mengenai apa yang dibahas dalam rapat bersama Mahfud.
“Nanti saja ya, ini saja belum masuk,” ucap Fachrul Razi kepada awak media.
Sementara Tito hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya perihal tema rapat.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menyebut masalah Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI )
Habib Rizieq Shihab yang dilarang keluar dari Arab Saudi kini tengah dinegosiasikan antara otoritas Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," kata Esam A Abid Althagafi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dubes Esam A Abid Althagafi bicara kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.
Namun, ia mengaku tak membahas soal Habib Rizieq Shihab dengan Mahfud MD.
Pertemuan antara dirinya dan Mahfud MD lebih banyak membahas kerja sama kedua negara.
Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Habib Rizieq Shihab keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.
"Saya tidak bisa bicara apapun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas, antara Arab Saudi dan Indonesia," kata dia.
beredar di media sosial, Habib Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Habib Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.
Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Namun, menurut Mahfud MD, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," kata Mahfud MD menyambung.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Habib Rizieq Shihab dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Habib Rizieq Shihab keluar atas permintaan pemerintah Indonesia. (Tribunnews.com/Maliana/Rizal Bomantama)