Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

5 Fakta Tuduhan Nella Kharisma Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Orkes Dangdut pun Batal

Pedangdut Nella Kharisma dikabarkan berselingkuh dengan suami Bupati Kediri Provinsi Jawa Timur.

Editor: Alexander Pattyranie
NAGASWARA
Nella Kharisma 

Pihaknya mengatakan isu tersebut sudah ditangani oleh lawyer manajemen.

"Itu sudah diurusi sama lawyer," ujar Cak Rul melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (25/11/2019).

Saat ditanya apakah sebelumnya Nella dan Sutrisna pernah bekerja sama, sang manajer menepis kabar tersebut.

"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.

5. Lapor Polisi

Laporan Nella Kharisma ke Polda Jatim dilakukan pada Rabu (27/11/2019).

Menurut Ander Sumiwi, pemilik akun Suprianto dilaporkan atas kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada Surya, Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan pengadu yang seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.

Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan pengadu.

Atas peristiwa tersebut membuat pengadu merasa malu dan dirugikan martabatnya.

Mengingat pekerjaan pengadu merupakan publik figur yang secara otomatis membuat nama baik pengadu beserta keluarganya menjadi tercemar.

Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved