News Analysis
Tanggapan Pengamat Terkait Serapan Dana Desa di Bawah 50 Persen
Max Rembang, Pengamat Kebijakan Publik memberikan tanggapan mengenai serapan dana desa di bawah 50 persen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Max Rembang, Pengamat Kebijakan Publik memberikan tanggapan mengenai serapan dana desa di bawah 50 persen.
Hal ini disampaikan Pengamat dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) itu saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Jadi itu artinya ada ketidakberesan administratif," kata Max Rembang, Rabu (27/11/2019).
Saat ditanyai mengenai alasan Kepala Desa (Kades) yang tidak bisa membuat laporan maupun takut salah penggunaan.
"Alasan itu menurut saya tidak masuk akal karena mereka punya pendamping desa kan," jelas Max.
Ia menambahkan, setiap desa ada sarjana pendamping untuk dana desa dan setiap kecamatan ada sarjana pendampingnya.
"Jadi sebenarnya kalau dibilang kades tidak tahu melakukan itu, ngapain kita punya sarjana pendamping? Mereka kan juga dibiayai oleh negara," tegasnya.
Max menjelaskan, serapan dana desa di bawah 50 persen seharusnya tidak terjadi dan titik lemahnya ada pada hal tersebut.
"Selain itu, kelemahan yang lain. Kan ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, kenapa mereka tidak bikin pelatihan dan dinas tersebut membawahi bagaimana dana desa itu terlaksana secara optimal," ucap pengamat kebijakan publik itu.
Jadi harusnya dua unsur yaitu sarjana pendamping desa dan baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat bertanggung jawab terhadap kelemahan dari realisasi anggaran.
Tanggapan Pengamat Terkait Serapan Dana Desa
Serapan Dana Desa di Bawah 50 Persen
Pengamat Kebijakan Publik
ada ketidakberesan administratif
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Begini Tanggapan Pengamat Politik Terkait Kebiasaan Roling Pejabat Kepala Daerah yang Baru |
![]() |
---|
Pengamat Politik dan Pemerintahan Nilai ASN Tak Netral di Pilkada Wajar Jika Kena Rolling |
![]() |
---|
Tanggapan Pengamat Kesehatan Setelah Setahun Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Pengamat Politik Berikan Lima Tips untuk Para Kepala Daerah Dalam Mengawali Tugas Dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Kepala Daerah Serentak, Pengamat Politik Soroti Pelantikan Tahap Ketiga |
![]() |
---|