Berita Terkini
Soal Larangan LGBT Daftar CPNS, OPSI: Tidak Ada Kaitannya Kinerja dengan Orientasi Seksual
Larangan bagi kaum minoritas seksual seperti Lesbian Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT) untuk mengikuti seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Larangan bagi kaum minoritas seksual seperti Lesbian Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT) untuk mengikuti seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menuai protes.
Protes tersebut datang dari Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung melarang pelamar LGBT untuk mengikuti CPNS 2019 di institusinya tersebut.
Bahkan, tim medis dan psikolog akan bertugas mendeteksi pelamar LGBT yang mengikuti seleksi CPNS 2019 di Kejagung.
Salah satu fokal poin OPSI Jateng Gabriel mengatakan larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah pada masyarakat yang seharusnya dilindungi.
"Sudah selayaknya LGBT dan kaum minoritas seksual lainnya diberikan hak dan diperlakukan sama layaknya warga negara lainnya, seperti yang tercantum pada sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Gabriel di Semarang, Rabu (27/11/2019).
Menurut Gabriel, tidak ada kaitan antara hasil kinerja PNS dengan orientasi seksual seseorang.
• Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts Percaya Diri, Punya Cara Bungkam Bali United
"Yang penting kan dilihat kinerjanya, bagaimana capaian dan prestasinya."
"Bukan pada jenis kelamin atau orientasi seksualnya," tegas Gabriel yang kerap memberikan pendampingan bagi para pekerja seks dan minoritas seksual di Semarang.
Gabriel mengungkapkan, kaum minoritas seksual maupun LGBT saat ini sudah tidak lagi dikategorikan sebagai orang yang mempunyai gangguan kejiwaaan.
"Apalagi sejak tahun 1999 LGBT sudah bukan lagi bagian dari gangguan jiwa, dan tahun 2017 sudah ada pengakuan tentang transgender," tandasnya.
Maka dari itu, lanjut Gabriel, pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh warga Indonesia.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan larangan tersebut merupakan perilaku diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan berupaya berkoordinasi dengan panitia seleksi CPNS. lni sudah menjadi catatan dan perhatian dari Ombudsman," jelas Farida.
• KNPI Sulut Pecah, Dua Kubu Rebutan Rio Dondokambey Jadi Ketua, Putra Gubernur Pilih Kubu Fahrji
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Minoritas Seksual Protes Larangan LGBT Daftar CPNS Kejagung".
Ingat Febri Diansyah? Mantan Jubir KPK Punya Kesibukan Baru: Udah 7 Tahun Tak Gunakan Pakaian Ini |
![]() |
---|
Jika Ada KLB, AHY Kans Bertemu Edhie Baskoro, Aswin: Ibas Sosok yang Tepat |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Capai Rp 21 M dan Hutang Rp 895 Juta |
![]() |
---|
Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati: 'Bahkan Lebih dari Itu Pun Saya Siap Jika Terbukti Bersalah' |
![]() |
---|
Dihari yang Sama Pesawat AU Meksiko dan Pesawat Militer Nigeria Jatuh, Seluruh Penumpang Tewas |
![]() |
---|