News
Presiden Jokowi Berikan Grasi Kepada Terpidana Kasus Korupsi, Bebas Tahun Depan, Pengurangan 1 Tahun
Setelah diberikan grasi oleh Presiden, seorang terpidana kasus korupsi bebas tahun depan. Pengurangan satu tahun penjara.
Adapun pihak Istana belum mengungkapkan alasan Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Annas Maamun.
Dikecam
Pemberian grasi terhadap terpidana korupsi tersebut pun menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Pihak KPK merasa kaget karena Presiden Jokowi memberi grasi kepada terpidana korupsi.
"Kami cukup kaget ketika mendengar Informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Ia mengatakan, KPK telah menerima surat dari Lapas Sukamiskin yang berisi permintaan untuk mengeksekusi keputusan presiden tersebut.
Namun, Febri menyebut KPK alan mempelajari dulu isi surat itu karena tidak mencantumkan alasan pemberian grasi oleh Presiden Jokowi.
"Dengan tetap menghargai kewenangan presiden memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana kasus korupsi saudara Annas Maamun dalam perkara ini, KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," kata Febri.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mengecam langkah Presiden Jokowi dalam memberikan grasi kepada terpidana korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dengan pemberian pemotongan masa hukuman untuk alasan apa pun.
Presiden Jokowi Berikan Grasi
Terpidana Kasus Korupsi
Pengurangan 1 Tahun
Presiden Jokowi Berikan Grasi kepada terpidana kas
Jokowi Berikan Grasi
Grasi
Presiden Jokowi
pengurangan masa tahanan
Annas Maamun
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jender
pidana penjara
Sosok Ado Mas'ud, Wakil Bupati Mamuju dengan Gaya Nyentrik, Pilih Berhenti Jadi Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Rindukan Profesi Wartawan |
![]() |
---|
Malam Ini Ada Bulan Purnama Salju, Jangan Lewatkan Super Snow Moon, Videonya Viral |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Tewas Terbakar, Muji Masuk Kembali ke Dalam Rumah dan Tak Kembali |
![]() |
---|
Curhat Kusmiyati, Ditipu Tetangga Rp 200 Juta Agar Anak Jadi PNS, Ngutang di Bank: Semua Bohong . . |
![]() |
---|