Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Habib Rizieq Ajari Pemerintah Cara Bebaskan Kliennya, Akui Rizieq Diperiksa Intelijen Arab

Tak dicekal tapi Rizieq Shihab kesulitan keluar dari tempat 'melarikan' dirinya beberapa waktu lalu. Pasalnya, jika Rizieq kembali

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Foto: Tribunnews.com/Rizal Bomantama
3 Menteri Upayakan Pemulangan Habib Rizieq, FPI Tulis Pernyataan Setia Kepada Pancasila dan NKRI 

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.

Terjawab, Lembaran di Tangan Rizieq Shihab Bukan Surat Cekal

Misteri soal surat cekal yang ditunjukkan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dalam sebuah video mulai terjawab.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI).

Bukan alasan pencekalan.

Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia).

Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim Pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.

Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Enggak ada penjelasannya.

Gitu saja suratnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved