Berita Terkini
Status Perpanjangan Izin Ormas FPI Masih Dikaji
Status perpanjangan izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji. Hal tersebut sebagaimana yang diungkap oleh Plt Dirjen Politik
TRIBUNMANADO.CO.ID - Status perpanjangan izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI) masih dikaji.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkap oleh Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Bahtiar mengatakan status perpanjangan izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI) bergantung pada keputusan tim.
Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.
Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI.
"Surat itu kan hasil kajian dari Litbang Kemenag soal FPI. Jadi, nanti akan dibahas tim untuk dilihat substansinya apa sih isi surat rekomendasi itu," ujar Bahtiar di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
"Nantinya, yang merumuskan tim dan hasil putusan tim itulah yang menjadi dasar kita menentukan apakah diberikan atau tidak (perpanjangan izin FPI)," lanjut dia.
• Qodari: Baiknya Ahok Kerja, Jangan Bicara Itu Kelemahannya, Andre Rosiade Kepo Joke BTP
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi perpanjangan izin ormas FPI.
Namun, menurut dia, surat dari Kemenag tersebut masih dikaji oleh Kemendagri.
"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji (suratnya)," kepada wartawan usai menghadiri acara pemberian penghargaan ormas berprestasi di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Jika Ada KLB, AHY Kans Bertemu Edhie Baskoro, Aswin: Ibas Sosok yang Tepat |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Capai Rp 21 M dan Hutang Rp 895 Juta |
![]() |
---|
Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati: 'Bahkan Lebih dari Itu Pun Saya Siap Jika Terbukti Bersalah' |
![]() |
---|
Dihari yang Sama Pesawat AU Meksiko dan Pesawat Militer Nigeria Jatuh, Seluruh Penumpang Tewas |
![]() |
---|
Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Ini Kata Kemenkes RI |
![]() |
---|