News
Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Guru SMK Ichthus Sempat Tertunda, Digelar Hari Ini
Keluarga korban tidak tampak berjaga di halaman depan kantor, sehingga ketika tersangka sampai tidak sempat ricuh.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang ketiga kasus pembunuhan guru agama SMK Ichthus, Alexander Werupangkey (54) yang sempat tertunda akhirnya digelar pada Selasa (26/11/2019).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan jaksa.
Kedua tersangka, FL (16) dan OU (17) tiba pada pukul 14.40 Wita, sedangkan keluarga korban sudah menunggu di Pengadilan Negeri Manado sejak pukul 12.00 Wita.
Sedangkan keluarga dari pihak tersangka masih belum terlihat.
Kondisi Pengadilan Negeri Manado terpantau lebih kondusif dibanding hari-hari sebelumnya.
Keluarga korban tidak tampak berjaga di halaman depan kantor, sehingga ketika tersangka sampai tidak sempat ricuh.
Penjagaan pada sidang kali ini juga terlihat lebih longgar, bahkan tidak ada polisi berjaga.
Kedua tersangka dibawa ke ruang tunggu sebelum memasuki ruang sidang demi mencegah keributan.
FL dan OU meringkuk di ruang tunggu, dan terlihat murung bahkan ketika diajak bercanda oleh petugas pengadilan.
Sidang akan dilaksanakan sekira pukul 15.30 Wita karena masih harus menunggu datangnya Majelis Hakim.
TONTON JUGA :
• Ini Kritik Keras terhadap Presiden Jokowi dan Samakan Prabowo dengan Duterte
• Mobil Dirusak dan Hendak Diserang, Bripka Arik Terpaksa Tembak Warga
Sidang Kasus Pembunuhan Guru SMK Ichthus
Pengadilan Negeri Manado
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Bocah Ditemukan Utuh dalam Perut Buaya, Teriak Minta Tolong, Ayah dan Ibu Korban Panik |
![]() |
---|
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Akibatnya Sejumlah Pohon Besar Tumbang, Terjadi di Kuningan |
![]() |
---|
Wanita 69 Melahirkan Bayi Kembar, Kedua Anaknya Diambil Negara, Mengaku Sangat Tidak Berdaya |
![]() |
---|
INI Alasan Pemerintah Gandeng Swasta Untuk Vaksinasi Covid 19 |
![]() |
---|
Anak Pergoki Ibunya Selingkuh, Ceritakan Apa yang Dia Lihat ke Ayahnya, Suami: Sedang Berduaan . . |
![]() |
---|