Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

3 Anggota Polres Pidie Dipecat dari kepolisian Karena Tersandung Kasus Narkoba

Pemecatan dengan tidak hormat tiga anggota polisi tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK.

For Serambinews.com
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, memimpin proses pemecatan dengan tidak hormat tiga anggota polisi di Mapolres setempat, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak tiga orang anggota polisi diberhentikan dengan tidak hormat dari satuan.

Polres Pidie menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polres Pidie.

Pemecatan dengan tidak hormat tiga anggota polisi tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK.

Proses PTDH tersebut dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK di Mapolres setempat, Selasa (26/11/2019).

Namun, ketiga anggota Polres Pidie yang dilakukan PTDH tidak hadir atau In absensia.

"Ketiga anggota Polres Pidie yang dipecat itu adalah Bripka Muhammad Iqbal, Brigadir Andi Moeryadi dan Briptu Syafrizal," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan, kepada Serambinews.com, Selasa (26/11/2019).

Ia menyebutkan, ketiga anggota Polres Pidie yang dipecat secara tidak hormat karena melanggar pasal 14 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Politisi Ini Kaget Namanya Masuk dalam Survei Bakal Calon Wali Kota

Agnez Mo Bersaksi pada Dunia: Minoritas yang Diberi Kesempatan untuk Mengejar Mimpi di Indonesia

Hari Ini 30 Pemain Sepak Bola Pra-PON Sulut Masuk Karantina

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, memimpin proses pemecatan dengan tidak hormat tiga anggota polisi di Mapolres setempat, Selasa (26/11/2019).
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, memimpin proses pemecatan dengan tidak hormat tiga anggota polisi di Mapolres setempat, Selasa (26/11/2019). (For Serambinews.com)

Pasal itu, terkait kasus penyalahgunaan pemakaian narkoba.

Proses pemecatat ketiganya dilakukan secara in absensia.

"Ketiga anggota Polres Pidie itu tidak hadir saat dilakulan proses upacara pemecatan secara tidak hormat," jelasnya.

Kapolres Andy menegaskan, Polres Pidie tidak main-main memecat secara tidak hormat terhadap anggota yang terlibat narkoba.

"Saya sudah berungkali mengingatkan, kita sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik. Sayangilah diri sendiri dan keluarga dengan menjauhkan narkoba," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved