Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ketua MPR RI Sepakat Lakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial, Bamsoet: Itu Sangat Penting

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat dengan usulan pimpinan Komisi Yudisial (KY) diperlukan penguatan peran institusi KY.

ISTIMEWA
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional 'Polemik Menghadirkan Kembali GBHN', diselenggarakan Direktorat Publikasi Ilmiah dan Informasi Strategis Institut Pertanian Bogor, Kamis, (31/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima komisioner Komisi Yudisial, di Ruang Kerja Ketua MPR RI.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat dengan usulan pimpinan Komisi Yudisial (KY) diperlukan penguatan peran institusi KY.

Sehingga, peran KY bisa diperluas dalam kerangka menjaga dan menegakan kehormatan, martabat dan perilaku hakim.

"Usulan Komisi Yudisial agar dalam perubahan terbatas UUD NRI 1945 yang menjadi rencana kerja MPR RI juga turut memperkuat peran KY, patut dielaborasi lebih jauh," katanya.

Sehingga, dalam penegakan etika hakim sebagai penjaga keadilan, KY tak hanya sebatas rekomendasi saja,

melainkan juga bisa lebih tajam," ujar Bamsoet usai menerima komisioner Komisi Yudisial, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Senin (25/11/19).

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (F-Nasdem).

Ramalan Zodiak Besok Selasa 26 November 2019: Aries Tertarik pada Hal-hal yang Berbau Supranatural

Intip Harga Fantastis Dress Mirip Daster yang Dipakai Syahrini saat Liburan Bareng Reino Barack

Kartubi Sebut Ahok Harus Berani Berkata Tidak Terhadap Kebijakan Pemerintah untuk Pertamina

Sedangkan para komisioner KY yang hadir antara lain, Ketua KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, Wakil Ketua Drs. Maradaman Harahap, MH, serta para anggota KY seperti Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Dr. Joko Sasmito, Dr. Sumartoyo, dan Dr. Farid Wajdi.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai penguatan KY harus dilakukan karena nilai etik yang dipegang KY sangat penting untuk melahirkan hakim-hakim yang berkualitas.

Pun, selama ini KY hanya berwenang memberi rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) jika ada hakim yang melanggar kode etik, namun tidak semua ditindaklanjuti MA.

"Itu sangat penting dan utama dalam kehidupan bangsa dan bernegara. Rekomendasi KY kedepan harus bersifat final dan harus dilaksanakan," tutur Bamsoet.

Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024 ini menjelaskan, usulan KY agar adanya evaluasi, reposisi kedudukan serta kewenangan,

bahkan hingga perubahan nomenklatur dari Komisi Yudisial menjadi Mahkamah Yudisial atau Dewan Yudisial, akan dibahas lebih lanjut.

Cium Jorge Lorenzo, Nikita Mirzani Diminta Bertemu Lagi di Bali, Nyai Ungkap Hubungan Mereka

Anjing Ini Hidup Mewah, Rumahnya Habiskan Rp 70 Juta, Pakai AC dan Kolam Renang

Dalam Badan Pengkajian MPR RI serta Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Sehingga bisa didapat kajian dan pendalaman yang utuh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved