Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyekapan

Dua Wanita Asal Sulut Disekap di Batam, Dijanjikan Kerja dan Gaji Besar di Malaysia via Facebook

Setelah sekitar seminggu disekap di sebuah perumahan di Batam, dua warga Sulawesi Utara akhirnya bisa diselamatkan.

Penulis: | Editor:
depositphotos
Ilustrasi penyekapan. Dua wanita asal Sulut disekap di Batam selama seminggu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah sekitar seminggu disekap di satu rumah di Batam, dua warga Sulawesi Utara akhirnya bisa diselamatkan.

Perempuan berinisial ILH dan LA merupakan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau dulu dikenal dengan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Mereka dijanjikan bekerja di Malaysia, namun nasib mereka terkatung-katung setibanya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ingin Kerja ke Luar Negeri? Yuk Simak Penjelasan BP3TKI Manado

Mereka bahkan disekap oleh calo di perumahan Bambu Kuning, Kecamatan Batu Aji, Batam, tanpa ada konfirmasi mengenai kejelasan nasib pekerjaan mereka.

Keduanya berangkat ke Pulau Batam pada tanggal 14 November 2019 melalui Bandara Samratulangi, Manado.

Rencananya, mereka akan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di negara tujuan Malaysia.

Demikian berdasarkan rilis yang diterima tribunmanado.co.id dari BP3TKI Manado, Senin (25/11/2019).

BP3TKI Sampaikan Hal Ini kepada Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri

ILH dan LA mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan melalui perantara calo di Facebook.

Mereka diiming-imingi gaji besar serta proses yang mudah. Ternyata, sesampainya di Batam, nasib mereka tak jelas.

Satu di antara CPMI yang merasa curiga dengan kondisi yang mereka alami, kemudian meminta pertolongan kepada orang tuanya.

Berdasarkan laporan ini, orang tua dari CPMI kemudian meminta bantuan kepada Polda Sulawesi Utara.

Polda Sulut langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Polda Batam Kepulauan Riau.

Jasad WNI Korban Pembunuhan di Taiwan Dipulangkan ke Sulawesi Utara, BP3TKI Manado Bantu Fasilitasi

Mereka pun diselamatkan oleh pihak Polda Kepri. Keduanya diserahterimakan kepada BP3TKI Tanjung Pinang melalui P4TKI Batam.

Kamis dan Jumat (21-22/11/2019) lalu, BP3TKI Manado dan BP3TKI Tanjung Pinang pun membantun proses pemulangan dua warga Sulut tersebut.

Kepala BP3TKI Manado Hard F Merentek mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang menimpa dua warga Sulut ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved