Jambret 32 TKP
BREAKING NEWS Tim Resmob Manguni Ungkap Kasus Jambret dan Curanmor, 2 Tersangka Ditembak
Tim Resmob Manguni Polda Sulut kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan jambret
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANDO.CO.ID - Tim Resmob Manguni Polda Sulut kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan jambret.
Dua tersangka berhasil di Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (24/11/2019) malam.
Masing-masing kedua tersangka berinisial AT alias Brian (19) warga Kelurahan Tumumpa Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, dan IP alias Smail (31) warga Kelurahan Muabak, Kecamatan Bolangitan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kaki kedua tersangka terpaksa ditembak Polisi, karena saat mengembangan kasus, kedua tersangka mencoba melarikan diri.
• Naik Motor dengan Pelat Nomor Ditutup Kain, Terduga Teroris Salatiga Dikira Pelaku Curanmor
"Dari pengakuan kedua tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian mereka di Kecamatan Malalayang, Sario dan Mapanget," ujar Katim Resmob Manguni Polda Sulut AKP M Aswar Nur kepada wartawan tribunmanado.co.id.
Lanjut lulusan Akpol itu, penangkapan tersebut, berdasarkan LP/279/XI/2019/Sek Sario, tanggal 03.11.2019, Tentang TP. Pencurian dan LP/498/XI/2019/Sek Malalayang, tanggal 08.11.2019, tentang TP. Pencurian.
"Barang bukti yang kami amankan yakni, Handphone Oppo f9 warna ungu, Oppo f3 warna gold, Huwai warnah putih, dan sepeda motor Mio, Beat warna merah, hasil curian dua tersangka di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu. (Juf)
• Humphrey Djemat Ungkap Ada Calon Menteri yang Diminta Berkontribusi Rp 500 Miliar untuk Parpol