Sekilas Tokoh
Rekam Jejak Ali Mochtar Ngabalin, Politisi Garang Semprot Penuding Ahok Korupsi, Predikat Luar Biasa
Rekam jejak Ali Mochtar Ngabalin yang jadi sorotan publik karena 'semprot' penuding Ahok lakukan korupsi.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Ali Mochtar Ngabalin kembali menjadi sorotan publik setelah perdebatan dengan Marwan Batubara yang mengkritisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ali Mochtar Ngabalin membalas pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara soal Ahok melakukan tindak korupsi.
Diketahui, Marwan Batubara menyebutkan bahwa Ahok menerima suap dana miliaran rupiah terkait pemebelian rumah sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi yang dilindungi KPK.
"Kalau bicara soal hukum dan keadilan kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa sajua dibuat," kata Marwan Batubara dikutip dari Kabar Petang TvOne.
Menurut Marwan Batubara, keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap bermasalah.
"Alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah bagaiamana keputusan lembaga tinggi sepertit KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua, sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan, anda mau percaya mana kalau KPK sendiri sudah bermasalah dan memberi alasan yang tidak masuk akal, sementara hasil korupsinya ada," kata Marwan Batubara.

Menanggapi hal itu, Ali Ngabalin membantah ucapan Marwan Batubara dengan gaya garangnya saat berdebat.
Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.
"kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan,anda ini benar penuh kebencian, kalau cara ini yang anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin juga memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.
"kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh dengan cara ini artinya anda melakuakan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho, begitu kebenciannyaa anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau anda tidak percaya ke KPK dan pengadilan, anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.
Profil Ali Mochtar Ngabalin

Ali Mochtar Ngabalin adalah mantan anggota Komisi I DPR RI periode 2004-2009. Saat itu ia masih menjadi anggota dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia kemudian pindah ke Partai Golkar pada tahun 2010.
Lalu memutuskan mengundurkan diri dari Partai Golkar pada 2018.
Keputusan tersebut didasari Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-01/MBU/2004 melarang komisaris BUMN menjadi pengurus partai politik.
Ngabalin pernah menjadi anggota tim sukses (timses) pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.
Ali Mochtar Ngabalin merupakan lulusan pasca sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI).
Setelah itu ia meraih gelar doktornya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Berikut rinciannya:
1. SD Inpres Fak-Fak (1980)
2. Madrasah Tsanawiyah Fak-Fak (1983)
3. Madrasah Aliyah Fak-Fak (1986)
4. Mualimin Muhammadiyah Makassar
5. IAIN Alauddin Makassar UP (1994)
6. PPS. Ilmu Komunikasi UI (2001)
7. Doktor dari Universitas Negeri Jakarta (2013).
Dalam kariernya, Ali Mochtar Ngabalin diketahui sebagai mubaligh dan pimpinan pondok pesantren.
Tak hanya itu, ia juga aktif mengajar sebagai dosen luar biasa di sebuah institut agama Islam.
Selain jadi politisi, Ali juga sempat menjadi sebagai Ketua DPP Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) serta menjabat direktur eksekutif di sejumlah lembaga nirlaba.
Ali Mochtar Ngabalin sudah menikah dengan seorang perempuan bernama Heny Muis Bakkidu.
Dari pernikahan tersebut, ia sudah dikaruniai empat orang anak.
Karier Ali Ngabalin

Mengutip Serambienews.com, Sebelum masuk istana, Ali Mochtar Ngabalin adalah sosok yang kerap mengkritisi pemerintahan Joko Widodo.
Contohnya, saat Ali Mochtar Ngabalin menyebut Jokowi hanya pencitraan terkait penolakan pembelian mobil Mercy pada tahun 2014.
Kini, Ali Mochtar Ngabalin menjabat sebagai tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP).
Politikus yang lahir pada 25 Desember 1968 itu bekerja di bawah Deputi IV KSP yang membidangi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Tugasnya mengkomunikasikan segala pencapaian pemerintah.
Adapun alasan Ali Mochtar Ngabalin bersedia masuk dalam jajaran pemerintaan karena ingin menjadi penyambung antara pemerintah dan ulama.
Lagi pula, ia menyebut tak ada yang abadi dalam politik.
"Ya, politik itu kan sebetulnya dinamis. Saya pikir teman-teman di media tahu politik itu dinamis. Itulah khasanah politik yang membuat kita menjadi kaya," katanya.
Debat Ali Ngabalin dan Marwan Batubara
Marwan Batubara lantas diminta untuk menjelaskan tuduhan uang korupsi yang diterima oleh Ahok.
Marwan Batubara mengatakan bahwa Ahok ssudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.
"itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.
Menurut Marwan Batubara di pengadilan terhadap dua orang tersebut sudah disebutkan bahwa Ahok terlibat.
"dari pengadilan terhadap dua orang ini sudah disebutkan Ahok ini terlibat, " kata Marwan Batubara.
Sementara itu Marwan Batubara menyebut dari temuan BPK, Ahok terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 191 miliar.
"dalam temuan BPK dalam Sumber Waras Ahok itu terbukti ada korupsi sekitar Rp 191 miliar lalu Kartini Mulyandi mengatakan bahwa dia hanya meneri Rp 350 miliar dari Rp 700-an miliar dari yang dibayarkan pemda, orangnya masih ada, jadi ini bukan bicara soal kebencian," kata Marwan Batubara.
Ali Ngabalin tetap tidak setuju dengan pembicaraan Marwan Batubara.
"tapi kalau anda dari awal mengatakan itu kalimat kebencian itu tidak bagus anda lakukan, dari awal narasi mu sudah tidak bagus," tegas Ali Ngabalin.
"saya harus klarifikasi, ini bukan bicara kebencian ini bicara hukum," ujar Marwan Batubara.
"dari awal sudah kalimat benci yang anda pakai, dari awal anda bilang lebih tepat dibawa ke penjara," tegas Ali Ngabalin.
"saya sudah berulang ulang menyatakan ini, silahkan saja saya dituntut," kata Marwan Batubara.
Ali Ngabalin sangat meragukan ucapan Marwan Batubara.
Pasalnya bila memang yang dijelaskan merupakan keputusan pengadilan, kata Ali Ngabalin, mengapa Marwan Batubara masih mempertanyakan itu.
"jelaskan yang benar soal keputusan pengadilan kalau keputusan meletakan seseorang apa tindakan pidana pelanggaran yang dilakuakn bagaiamana mungkin anda masih bisa mempertanyakan masalah itu sementara statusnya terkait jabatan apa anda dan saya belum tau bung," kata Ali Ngabalin.