Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekilas Tokoh

Rekam Jejak Ali Mochtar Ngabalin, Politisi Garang Semprot Penuding Ahok Korupsi, Predikat Luar Biasa

Rekam jejak Ali Mochtar Ngabalin yang jadi sorotan publik karena 'semprot' penuding Ahok lakukan korupsi.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Ali Mochtar Ngabalin 

Menurut Marwan Batubara di pengadilan terhadap dua orang tersebut sudah disebutkan bahwa Ahok terlibat.

"dari pengadilan terhadap dua orang ini sudah disebutkan Ahok ini terlibat, " kata Marwan Batubara.

Sementara itu Marwan Batubara menyebut dari temuan BPK, Ahok terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 191 miliar.

"dalam temuan BPK dalam Sumber Waras Ahok itu terbukti ada korupsi sekitar Rp 191 miliar lalu Kartini Mulyandi mengatakan bahwa dia hanya meneri Rp 350 miliar dari Rp 700-an miliar dari yang dibayarkan pemda, orangnya masih ada, jadi ini bukan bicara soal kebencian," kata Marwan Batubara.

Ali Ngabalin tetap tidak setuju dengan pembicaraan Marwan Batubara.

"tapi kalau anda dari awal mengatakan itu kalimat kebencian itu tidak bagus anda lakukan, dari awal narasi mu sudah tidak bagus," tegas Ali Ngabalin.

"saya harus klarifikasi, ini bukan bicara kebencian ini bicara hukum," ujar Marwan Batubara.

"dari awal sudah kalimat benci yang anda pakai, dari awal anda bilang lebih tepat dibawa ke penjara," tegas Ali Ngabalin.

"saya sudah berulang ulang menyatakan ini, silahkan saja saya dituntut," kata Marwan Batubara.

Ali Ngabalin sangat meragukan ucapan Marwan Batubara.

Pasalnya bila memang yang dijelaskan merupakan keputusan pengadilan, kata Ali Ngabalin, mengapa Marwan Batubara masih mempertanyakan itu.

"jelaskan yang benar soal keputusan pengadilan kalau keputusan meletakan seseorang apa tindakan pidana pelanggaran yang dilakuakn bagaiamana mungkin anda masih bisa mempertanyakan masalah itu sementara statusnya terkait jabatan apa anda dan saya belum tau bung," kata Ali Ngabalin.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved