Nasional
ASN Yang Bekerja Dari Rumah Tidak Akan Dipangkas Gajinya, Akan Ada Uji Coba Untuk 1000 Orang
Bekerja dari rumah, gaji ASN tidak akan dipangkas. Begini kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tidak akan memangkas gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di rumah. Karena yang diminta yang penting hasilnya jelas dan tercapai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada pemangkasan gaji meski para aparatur sipil negara ( ASN) bekerja dari rumah.
Tjahjo mengatakan, gaji yang diterima ASN tetap sebagaimana yang sudah ada.
"Oh enggak ada (pemangkasan gaji dan tunjangan). Tidak ada kaitannya ya. Tidak, bukan pemangkasan. Yang dia terima (gaji) tetap," ujar Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri acara "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019", di bilangan Pacenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Menurut Tjahjo, arah kebijakan pemerintah dalam menerapkan fleksibilitas kerja bagi ASN adalah agar kinerja efektif dan efisien dengan hasil yang maksimal.
"Yang penting output-nya itu bisa tercapai, yang tadinya kalau dia kerja delapan jam hingga 10 jam di kantor hanya bisa dua hari. Kalau dia buat di rumah (pekerjaan) bisa lebih cepat," ucap Tjahjo.
Sebelumnya, kebijakan fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor dimunculkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).
Bappenas berencana menguji coba kebijakan ini mulai 1 Januari 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
gaji Aparatur Sipil Negara
ASN
ASN yang bekerja di rumah
ASN Yang Bekerja Dari Rumah Tidak Dipangkas Gajiny
Tjahjo Kumolo
Ingat Irjen Napoleon, Terdakwa Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra? Ngaku Jadi Korban Kriminalisasi |
![]() |
---|
Kapolri Akan Tindak Tegas Anggota Pemasok Senpi Kepada KKB Papua |
![]() |
---|
Bukan Adu Senjata, Begini Cara Unik Perang China dan India, Seperti Dalam Film |
![]() |
---|
Inilah Proyek Pemerintah Indonesia Bikin Rakyat Melarat, Per Keluarga Tanggung Hutang Puluhan Juta |
![]() |
---|
Hibah Rp 9 Miliar Untuk Pembangunan Museum Presiden ke 6 RI Batal, Ada Apa? |
![]() |
---|