Veronica Koman Ingin Pulang Indonesia, Kapolda Jatim Siap Jemput: Saya Sendiri Jemput di Bandara
Veronica Koman adalah tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan siap menjemput Veronica Koman, jika dia pulang ke Indonesia.
Veronica Koman adalah tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua.
Dirinya bakal menjemput Veronica, jika yang bersangkutan benar ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau dia datang ke Indonesia dan ke Jakarta, saya sendiri yang akan menjemput di bandara, karena kasusnya diproses di sini," kata Luki, Jumat (22/11/2019).
Luki menjelaskan terkait pemulangan ke Indonesia, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Australia.
"Sudah ada upaya-upaya untuk memulangkan Veronica Koman ke tanah air untuk diproses hukum. Pendekatan-pendekatan juga sudah dilakukan," ujarnya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, lanjutnya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka pekan lalu.
Atas perbuatannya, Veronica Koman dijerat pasal berlapis yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.
Diketahui, Veronica Koman pada awal Oktober lalu, diketahui muncul dalam sebuah tayangan televisi Australia bertajuk "The World" di ABC TV mengatakan keinginan untuk pulang ke Indonesia.
Dia juga mengaku penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur merupakan upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica.
Siapa sosok Veronica Koman?
Dilansir dari Tribunnews.com, perempuan yang memiliki nama lengkap Veronica Koman Liau lahir di Medan pada 14 Juni 1998.
Ia merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya serta kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.