MPR Bahas Masa Jabatan Presiden
MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang membahas periodesasi seorang kepala negara sekaligus Presiden Republik Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sedang membahas periodesasi seorang kepala negara sekaligus Presiden Republik Indonesia. Ada yang mengusulkan periodesasi seorang presiden menjadi 8 tahun.
Anggota DPR RI lainnya mengusulkan seorang presiden bisa menjabat hingga tiga periode.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.
Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun.
"Ada juga wacana yang mengatakan bahwa ke depan presiden itu cukup satu kali masa jabatan saja, tetapi tidak lima tahun, delapan tahun, ada kan yang mengatakan demikian," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Wakil Ketua MPR Ungkap Alasan Munculnya Wacana Masa Jabatan Presiden 8 Tahun".
Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.
• Nasib Sejumlah Sekdes yang Dijanjikan SK Definitif, Boyke Akay Beri Klairifikasi
• Persija Jakarta Jalani Tandang di Markas Arema FC, The Jakmania Akan Tour ke Malang
• 5 Zodiak Diramalkan Akan Putus Hubungan dengan Pasangan, Zodiakmu Termasuk?
Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Dengan demikian presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.
"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.
Majelis Permusyawaratan Perwakilan
Jokowi Tunjuk 7 Staf Khusus Presiden
Daftar 14 Orang Staf Khusus yang Ditunjuk Presiden
Orientasi tenaga ahli DPR RI
Tiba di Manado, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana Disambut Olly Dondokambey |
![]() |
---|
Masih Ingat Sosok yang Penjarakan Ahok? Lama Menghilang, Ini Kabar Buni Yani Sekarang |
![]() |
---|
Sosok Perempuan Berkerudung Kencan Dengan Kaesang, Pengganti Felicia Tissue? |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Balas Dendam ke Jokowi, Ledek Gibran Rakabuming, Anak Presiden Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Masih Ingat Mita The Virgin, Kini Hidupnya Susah Sampai Jual Gitar Buat Jajan |
![]() |
---|