Kelompok Abu Sayyaf
3 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Sudah Hampir 3 Bulan Disekap, Minta Tebusan Rp 8 Miliar
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
Mereka diculik di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018.
Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
"Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan"
"Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun satu orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa seorang nelayan asal kabupaten Wakatobi bernama Hariadin disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penyanderaan itu terjadi sejak Desember 2018 lalu.
Harry mengatakan, kepastian itu didapatkan setelah pihaknya mengecek kartu keluarga Hariadin.
Nelayan itu diketahui lahir di Ambeua, Kecamatan Kaledupa pada 5 Agustus 1973.
Hariadin beralamat di Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kacamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi
Hariadin bersama keluarganya telah merantau dan bekerja di Malaysia sejak tahun 2012.
Ia pun masih terdaftar sebagai warga Dusun La Bantea, sebagaimana tercantum dalam kartu keluarga (KK) miliknya yang dikeluarkan pada 16 Januari 2018.
"Dalam KK itu, Hariadin tercatat memiliki seorang istri dan tiga anak laki-laki," ujar Harry melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/2/2019).
• Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Hariadin Tewas saat Operasi Pembebasan
• Ditodong Senjata Api: Kelompok Abu Sayyaf Sandera Dua WNI Asal Wakatobi
• Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf Bebas, Sarundajang: Penculik Membawa Korban Berpindah-pindah
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Tiga Nelayan Asal Indonesia Diculik Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 Miliar, Ini Kata Kemenlu RI, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/22/video-tiga-nelayan-asal-indonesia-diculik-abu-sayyaf-minta-tebusan-rp-8-miliar-ini-kata-kemenlu-ri?page=all.