Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP UMK 2020

UMK Bolmong 2020 Rp 3.310.723, Ikut UMP Sulut

Upah minimum pekerja (UMP) 2020 di Bolmong mengacu pada UMP yang ditetapkan Pemprov Sulut yakni sebesar Rp.3.310.723.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
Istimewa via Tribun Jakarta
UMK Bolmong 2020 Rp 3.310.723, Ikut UMP Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah minimum pekerja (UMP) 2020 di Bolmong mengacu pada UMP yang ditetapkan Pemprov Sulut yakni sebesar Rp.3.310.723.

Hal ini karena Kabupaten Bolmong  tidak memiliki dewan pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolmong, Ramlah Mokodongan mengatakan siap menindaklanjuti keputusan Gubernur.

"Kita akan siapkan surat edaran kepada Perusahaan yang ada di Bolmong," kata dia.

Selain surat edaran ke Perusahaan, dalam waktu dekat pihaknya akan secara resmi menyurat kepihak perusahaan terkait penetapan upah sebesar 3,3 juta tahun 2020.

Ramlah meminta Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong, agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Yang tak patuh terancam sanksi.

" Karyawan dapat melapor ke Dinas. Pasti kami akan turun dan memberikan sanksi terhadap Perusahaan tersebut,” tegas Ramlah.

Dikatakan Ramlah, pihaknya berencana mengadakan dewan pengupahan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved