Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Upah Minimum Kabupaten

Max Rembang Pengamat Kebijakan Publik Bilang Penetapan UMK adalah Hasil Kesepakatan

Mengenai adanya unsur dalam penetapan UMK, politik pengamat kebijakan publik ini menjawab tidak ada hubungannya.

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Max Rembang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Max Rembang pengamat kebijakan publik menyampaikan kepada tribunmanado.co.id melalui sambungan telepon.

"Penetapan itu kan dilakukan kalau tidak kesepakatan dengan pemerintah, pengusaha industri dan massa buruh," jelasnya, Kamis (21/11/2019).

Dengan masukan berbagai pihak tersebut, maka pemerintah kota menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jadi penetapan besaran UMK tergantung kelayakan dan kemampuan suatu daerah.

Serta kesanggupan dari pengusaha kemudian dirundingkan bersama.

Mengenai adanya unsur dalam penetapan UMK, politik pengamat kebijakan publik ini menjawab tidak ada hubungannya.

"Karena penetapan itu rutin dilakukan tiap tahun jadi tidak ada sangkut pautnya," pungkas. (Ang)

BERITA TERPOPULER :

 BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan

 Kades Cantik Gita Tuuk Bakal Siapkan Wifi Gratis, Bangun Generasi Milenial Berkualitas

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved