News
Ahok jadi Menonjol Gara-gara Erick Thohir, Fahri Hamzah Tunjuk Kesalahan Mantan Bos Inter Milan
Fahri Hamzah membeberkan kelemahan Menteri BUMN Erick Thohir yang bakal menunjuk Ahok sebagai pimpinan BUMN.
"Sekali lagi saya tekankan kepada publik, bahwa saya tidak membela orang. Saya membela hukum. Membela kebijakan negara yang telah dibuat oleh negara. Saya katakan harus ada penyadaran yang menyeluruh bahwa seorang mantan narapidana bukanlah narapidana."
Menurut Fahri seorang yang telah selesai menjalankan hukumannya ya sepenuhnya telah selesai.
"Orang yang telah dihukum negara, lalu selesai dan bebas, maka bebaslah dia penuh. Kecuali dalam pidana melebihi 5 tahun dia tidak boleh mencalonkan diri menjadi pejabat elected official."
Fahri juga menekankan agar masyarakat Indonesia selalu berpegang pada hukum.
"Hukum harus di tegakkan, meskipun langit mau runtuh sekalipun. Seperti Pasal 27 UUD jelas menyatakan bahwa semua warga negara samakedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Jadi kita wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tanpa pengecualian."
Inilah fondasi dari seluruh regulasi antidiskriminasi di Indonesia, tekannya lagi.
"Dengan tidak saja buat Undang-Undang itu sendiri, tetapi juga yang telah di ratifikasikonvensi internasional dengan anti diskriminasi,hal itu semua sudah final."
• BUMN Itu Memerlukan Saudara Ahok, Kata Fahri Hamzah: Gak Boleh Orang Selama-Lamanya Kita Siksa
Oleh sebab itu, tambahnya lebih lanjut, kita tidak boleh melakukan diskriminasi secara permanen. Apalagi kalau tak ada sangkut paut dengan hukum.
"Misalnya, kalau dituduh orang buat buku tentang dia dan sebagainya, dan itu masih baru dugaan, maka itu belum masuk ke ranah hukum.
Hal itu bisa di stop apabila hukum telah berbicara untuk membatasinya.
Wanita 69 Melahirkan Bayi Kembar, Kedua Anaknya Diambil Negara, Mengaku Sangat Tidak Berdaya |
![]() |
---|
INI Alasan Pemerintah Gandeng Swasta Untuk Vaksinasi Covid 19 |
![]() |
---|
Anak Pergoki Ibunya Selingkuh, Ceritakan Apa yang Dia Lihat ke Ayahnya, Suami: Sedang Berduaan . . |
![]() |
---|
Dua Sejoli Laki-laki Kelas 7 dan Perempuan Kelas 9 SMP Menikah, Satu Sekolahan, Pernikahan Dini 2021 |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Papua Ditangkap Polisi, Pengacara Marah Tak Ada Surat Penangkapan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|