Sidang Siswa Bunuh Guru
Sidang Kedua Pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus Ditunda, Pasca Sidang dilakukan Pengamanan
Pasca sidang, pengamanan di Pengadilan Negeri Manado masih ketat. Polisi terlihat berjaga-jaga di dalam maupun di luar gedung.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kedua kasus pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang seharusnya berlangsung hari Rabu (20/11/2019) terpaksa ditunda.
Penundaan disebabkan karena saksi dari JPU berhalangan hadir.
Sidang kembali digelar esok hari, Kamis (21/11/2019) pukul 13.00 Wita masih dengan agenda yang sama.
Pasca sidang, pengamanan di Pengadilan Negeri Manado masih ketat. Polisi terlihat berjaga-jaga di dalam maupun di luar gedung.
Pengamanan dilakukan untuk mencegah konflik antara pihak tersangka dan korban.
Meski keluarga korban yang hadir tidak sebanyak hari Selasa (19/11/2019), mereka tetap tampak emosi dan meneriaki kedua tersangka, FL (16) dan OU (17).
Bahkan istri korban, Silvia Walalangi (41) masih tampak emosi.
"Jangan bersembunyi dibalik topeng anak!" serunya ketika ditemui tim tribunmanado.co.id di depan gedung pengadilan.
Demi mencegah konflik, kedua tersangka dilarikan ke mobil melalui pintu belakang sedangkan keluarga korban keluar melalui pintu depan gedung.
Proses persidangan akan dilanjutkan esok hari, Kamis (21/19/2019) pukul 13.00 Wita masih dengan agenda yang sama.
BERITA TERPOPULER :
• Nikita Mirzani Sebut Semua Orang Taunya Gue Pake hingga Eks Dipo Latief Itu Bahas Hamil dan Menyusui
• VIRAL Video Detik-detik Sebelum Siswa Bunuh Guru, Acuhkan Teguran dan Malah Memaki Sang Guru
TONTON JUGA :