Kapolres Dicopot
Pencopotan AKBP Asep Darmawan Dari Jabatan Kapolres Sudah Sesuai Aturan, Kata Komisioner Kompolnas
"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dari Kapolres.
"Saya sudah membenarkan, (Asep) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma mabes polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal penyebab pencopotan dari Asep sebagai Kapolres Kampar. Juga ketika disinggung apakah penyebabnya karena insiden mengobrol ketika Idham Aziz tengah pidato.
Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.
Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.
Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Dugaan pencopotan
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.
Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.
Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Dicopot Karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato, Kompolnas: Sudah Sesuai Aturan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: