NEWS
Karena Pengobatan Metode Dilaser Pedagang Soto Lamongan Buta, Gugat Dokter RS Mata Solo Rp 10 Miliar
Pengacara RS Mata Solo Rikawati mengatakan, benar ada gugatan pada RS Mata Solo. kita ikuti proses persidangan dan biar dibuktikan semua di persidanga
"Akan saya cek dahulu, itu karena sudah beberapa bulan lalu laporannya," terang AKP Arwansa.
Pedagang Soto Lamongan warga Malang Jiwan, Colomadu Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan Dokter yang menanganinya di PN Solo.
Pengacara Kastur (65), Bekti Pribadi mengatakan, benar pihaknya melakukan gugatan perdata pada dokter.
Sebab, semenjak melakukan operasi di RS Mata Solo pada 2016 lalu mata kliennya malah menjadi buta.
"Klien saya dulu di operasi karena didiagnosis Katarak di kedua matanya," terang Bekti, Selasa (19/11/2019).
"Operasi pertama 2016 dan operasi kedua 2017," tambah Bekti.
Kebutaan pada kliennya tersebut semenjak dilakukan pengobatan dengan metode dilaser oleh pihak RS Mata Solo.
"Akibat kebutaan itu, klien saya tidak bisa bekerja," papar Bekti.
Setelah itu, Kastur dirujuk ke RS Dr.Karyadi Semarang dan pihak RS Karyadi menyatakan korneanya rusak.
Sebenarnya pihak RS Mata Solo sudah memberikan uang untuk ganti Kornea dan Transportasi Rp 75 juta.
pengobatan metode laser
Pedagang Soto Buta
Gugat Direktur RS Mata Solo Rp 10 Miliar
Direktur RS Mata
pedagang soto lamongan
Tim Jaksa Penyidik Kejagung, Kembali Menyita Aset Tersangka BTS |
![]() |
---|
Dulu Melamar Kerja Ditolak, Setelah Operasi Plastik Kini Pekerjaan Mencarinya, Begini Kisahnya |
![]() |
---|
Kinaleosan Mendapat Kunjungan KKR Penginjil Minahasa, Menyampaikan Kesaksian Eks Preman dan Antikris |
![]() |
---|
Waspada, Curhatan Perempuan Terkena Tumor Payudara Akibat Sering Makan Mie Instan, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Sikap Tegas Bobby Nasution Wali Kota Medan, Menantu Jokowi yang Menghancurkan Bangunan Tanpa Ijin |
![]() |
---|