Berita Boltim
Jelang Pilkada 2020, Sudah Ada Calon Bupati yang Berkonsultasi di KPU
Pasca penetapan DPT oleh KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, sudah ada beberapa figur yang datang ke KPU untuk berkonsultasi.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID -Pasca penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, sudah ada beberapa figur yang datang ke KPU untuk berkonsultasi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid mengatakan, hingga saat ini sudah ada yang sering datang berkonsultasi.
"Sejauh ini sudah ada yang konsultasi di KPU Boltim, tetapi masih lintas koordinasi belum mendaftar," ujarnya, Selasa (19/11/2019).
Meski demikian Bachmid masih enggan membeberkan siapa yang datang berkonsultasi tersebut.
"Sampai dengan saat ini yang sering konsultasi itu baru beberapa orang orang tapi kelihatannya belum bisa dipastikan karena mereka masih beralasan seperti perantara, belum ada keseriusan kalau calonnya akan segera datang di kantor KPU," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth mengatakan, rata-rata yang datang lakukan konsultasi ke KPU sudah meminta formulir syarat perseorangan.
"Khusus warga Boltim sudah tiga kelompok, sementara dari luar Boltim satu kelompok,” kata Jamal.
Dia menjelaskan, untuk masuk jalur perseorangan setiap bakal calon kandidat harus mengumpulkan sebanyak 5.352 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Penetapan tersebut merupakan hasil pembagian 10 persen dibagi 100 dikalikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan terakhir.
“Jumlah DPT Boltim dalam pemilihan terakhir adalah 53.517 pemilih. Berdasarkan angka pembagi, maka didapatkan hasil 53,517 yang kemudian dibulatkan menjadi 5352 pemilih,” sebut Jamal.
Jamal juga mengingatkan, untuk memenuhi dukungan perseorangan maka pengumpulan e-KTP oleh kandidat harus dilakukan merata di empat kecamatan.
Peraturan KPU mewajibkan minimal dukungan lebih 50 persen dari jumlah kecamatan.
“Jadi penetapan dukungan tadi harus dibagi rata di empat kecamatan.
Kami KPU pun sudah menyampaikan perihal itu kepada empat kelompok yang mengambil formulir persyaratan,” ucapnya.
(Tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• Rocky Gerung Bongkar Persaingan 2 Eks Jendral di Kabinet Pemerintahan, Singgung 3 Matahari
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :